Menurut Pasal 7 Undang-Undang Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, batas minimal usia perkawinan seseorang ialah 19 tahun. Perubahan usia perkawinan ini membuat permohonan dispensasi kawin sejak tahun 2019 terus meningkat. Berdasarkan data dari Laporan Kegiatan Pengadilan Agama Mojokerto yang sejak perubahan batas minimal usia perkawinan tersebut telah memeriksa 589 perkara pada tahun 2020, 563 pada tahun 2021, dan 481 pada tahun 2022 meskipun di 3 tahun terakhir cenderung terjadi penurunan pemeriksaan perkara dispensasi kawin tetapi jumlah perkara tersebut termasuk angka yang tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dilansir dari Kementerian Kesehatan, pernikahan dini dapat berdampak kepada pasangan suami istri muda baik secara jasmani, psikologis, perkembangan anak, dan sikap masyarakat. Hal tersebut disebabkan karena fisik perempuan di bawah umur umumnya belum siap untuk mengandung anak, ditambah lagi mental yang belum stabil untuk menghadapi bahtera rumah tangga. Menghadapi kondisi tersebut, karenanya diperlukan peran dari pemerintah dan instansi terkait untuk bertindak dalam pencegahan pernikahan dini.
Sebagai bentuk inisiatif, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mojokerto lalu mengadakan sarasehan “Pencegahan Pernikahan Dini”. Sarasehan tersebut berlangsung di Lantai 2 Gedung Pertemuan Saba Mandala Madya Pemkot Mojokerto pada Rabu, 9 Agustus 2023. Kegiatan ini turut mengundang 150 remaja/siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Kota Mojokerto. Drs. Amanudin, S.H., M.Hum., selaku Ketua PA Mojokerto menjadi salah satu narasumber pada Sarasehan tersebut. Diantara para narasumber hadir juga Walikota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, S.E..
Drs. Amanudin, S.H., M.Hum., menyambut positif kegiatan yang diadakan oleh MUI Kota Mojokerto tersebut. Menurut Beliau, pernikahan anak di bawah umur merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan upaya mitigasi. “Anak muda dan remaja memang perlu diberikan sosialisasi tentang bahaya pernikahan dini. Sehingga mereka mampu membatasi diri dan lebih fokus untuk melakukan aktivitas-aktivitas yang positif,” tutur Beliau.