PA Situbondo Ikuti Zoom Pendampingan Keuangan dari MA RI
PA Situbondo Ikuti Zoom Pendampingan Keuangan dari MA RI
Tanggal Rilis Berita : 22 Agustus 2023, Pukul 14:10 WIB, Telah dilihat 7487 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Penyusun Laporan Keuangan Pengadilan Agama Situbondo, Merinta Prameswari, S.A. mengikuti kegiatan Pendampingan Keuangan dari Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 21 Agustus 2023 guna mensosialisasikan tentang susulan dan kekurangan tunjangan kinerja tahun 2023. Pendampingan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini dilakukan secara online melalui aplikasi zoom meeting di satuan kerja masing-masing. 

WhatsApp Image 2023 08 21 at 13.13.32

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang diadakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini memberikan informasi terkait pengajuan Susulan dan Kekurangan Tunjangan Kinerja dan Transportasi Hakim 2023, serta menjawab semua permasalahan satuan kerja yang mengalami kesulitan. Pada kegiatan ini juga diberikan tutorial untuk pengajuan kekurangan tunjangan kinerja maupun transport hakim beserta data dukung yang harus disiapkan. 

WhatsApp Image 2023 08 21 at 13.12.38

Adapun syarat susulan maupun kekurangan yaitu melampirkan absensi dan tanda terima bulan yang diajukan kekurangannya. Selain itu, pengajuan tersebut juga wajib melampirkan dokumen lain yang menyatakan adanya kekurangan atas hak pegawai yang meliputi: SK, SPMT, SPMJ, serta koreksi absensi. Untuk susulan atau kekurangan hanya bisa diajukan satu kali untuk setiap bulan yang diajukan.

Kegiatan ini sangat membantu sekali bagi satuan kerja yang mengalami kendala, maupun bagi satuan kerja yang pegawainya belum dibayarkan kekurangannya. Pada kegiatan pendampingan ini narasumber juga memberikan informasi terkait jadwal pengajuan kekurangan tunjangan kinerja maupun transport hakim tahun 2023. Diharapkan dengan adanya kegiatan pendampingan pengajuan tunjangan kinerja dan transportasi hakim ini, semua satuan kerja dapat mengajukan sesuai waktu yang telah dijadwalkan agar pencairannya bisa dilaksanakan tepat waktu.