Jombang, 28 Agustus 2023
Berdasarkan undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya No. 3945/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.1/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 tentang Undangan Sosialisasi Aplikasi WASTITAMA. Acara dimulai pukul 10.00 s.d 12.00 sesuai dengan rundown yang diberikan pada undangan dari PTA Surabaya. Pengadilan Agama Jombang selain mengikuti secara offline, di Kantor juga selenggarakan sosialiasasi tersebut secara online yang dihadiri oleh Wakil Ketua PA Jombang, Bapak Anwar Harianto, S.Ag.
Acara diawali dengan menyanyikan hymne Mahkamah Agung RI dan pembacaan doa yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang. Kemudian acara dilanjutkan dengan Sambutan oleh Ketua PTA Surabaya, Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., dalam sambutannya beliau menyampaikan terkait Fungsi Pengawasan adalah untuk memastikan seluruh kebijakan dan aturan terlaksana dengan baik mulai dari hulu hingga hilir. Selain itu, melalui sosialisasi aplikasi WASTITAMA ini untuk mempermudah dalam melaksanakan pengawasan memanfaatkan teknologi informasi.
Sebagai narasumber dalam acara sosialisasi aplikasi WASTITAMA yakni, Auditor Ahli Madya Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Bapak Yusuf,S.E,Ak.,M.Ak. Beliau memberikan paparan antara lain terkait Pengawasan sebagai fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas yang harus dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku. Dalam sosialisasi juga disampaikan tentang SK Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI No.64/BP/SK/XII/2021 Tentang Penggunaan Aplikasi Wastitama. Pelaporan hasil pemeriksaan regular, pemeriksaan keuangan, harus dituangkan dalam bentuk laporan tertulis yang memuat uraian pendahuluan, berita acara pemeriksaan kesimpulan atau pendapat, rekomendasi, dan lampiran-lampiran. Rekomendasi merupakan usul atau saran dari pelaksana pengawasan berdasarkan kesimpulan atau pendapat dari hasil pemeriksaan. Seluruh hasil pelaksanaan pengawasan wajib untuk dimasukkan ke Aplikasi WASTITAMA.
Acara sosialisasi aplikasi WASTITAMA berlangsung dengan lancar dan kondusif. Di akhir acara, dilaksanakan tanya jawab kepada peserta yang inging bertanya seputar pengawasan maupun tentang aplikasi WASTITAMA itu sendiri. Semoga melalui sosialisasi aplikasi WASTITAMA ini semakin mempermudah dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, serta hasil pengawasan yang telah dilakukan dapat terpantau secara online untuk memantau tindak lanjutnya. Dengan pengawasan yang tersistem dan terlaksana dengan baik, maka dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Institusi. (oaw)