PT POS Indonesia Cabang Jombang Hadir Dalam Rapat Reviu Finalisasi Draft MoU bersama Pimpinan Pengadilan Agama Jombang
PT POS Indonesia Cabang Jombang Hadir Dalam Rapat Reviu Finalisasi Draft MoU bersama Pimpinan Pengadilan Agama Jombang
Tanggal Rilis Berita : 31 Agustus 2023, Pukul 21:38 WIB, Telah dilihat 162 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Rabu, 30 Agustus 2023

Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Jombang dihadiri oleh  Tim Reviu Nota Kesepahaman Pengadilan Agama Jombang dan PT. Pos Indonesia Cabang Jombang melaksanakan Reviu draft finalisasi MoU bersama dengan pihak PT Pos. Tim reviu dari Pengadilan agama Jombang diikuti oleh Drs.H.Ihsan Halik S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Jombang sekaligus Pembina, Dr. Dra. Ulil Uswah.M.H selaku koordinator, Karimaulia Meditasari, A.Md selaku sekretaris, Drs.H.Arif Irfan,S.H.,M.Hum, Drs.H. Chafidz Syafiuddin, S.H.,M.H dan Rohmad Bahrudin,S.Kom.,M.Hp selaku anggota. Dalam pembahasan kali ini setelah sebelumnya hanya dilakukan secara internal, saat ini juga turut diundang dari pihak PT Pos Indonesia Cabang Jombang yang diwakili oleh Bapak Angga Tri Hanggara Kurniawan.

mou-pos

Acara ini dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Jombang, dalam sambutannya Panitera menyambut baik kehadiran Perwakilan dari PT Pos Indonesia Cabang Jombang untuk dapat segera menyelesaikan draft finalisasi MoU ini. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal yang tertuang di dalam MoU. Sebelumnya pada tanggal 23 Agustus, pihak Tim Reviu Pengadilan Agama Jombang telah melakukan reviu internal terkait MoU dengan PT Pos, yang hasilnya akan menjadi bahan diskusi pada pertemuan berikutnya dengan PT Pos, yang dilaksanakan saat ini.

Whats-App-Image-2023-08-31-at-21-23-02

Dari hasil reviu bersama tersebut di hasilkan beberapa kesepakatan yaitu pertama, akan dipilih petugas khusus dari pegawai Pengadilan Agama yang dipercaya untuk mengelola dashboard dari PT Pos Indonesia dalam memantau dan melacak surat panggilan. Kemudian yang kedua, tentang jaminan ganti rugi, yaitu berupa potongan pembayaran untuk transaksi berikutnya. Selanjutnya yang ketiga, untuk layanan pengiriman relaas di wilayah Jombang menggunakan layanan sameday, yaitu layanan pengantaran surat satu hari sampai tujuan kecuali untuk wilayah sulit. 

Dalam pembahasan reviu MoU antara Pengadilan Agama Jombang dan PT POS Indonesia Cabang Jombang ini juga rencana dilakukan pembuatan amplop khusus untuk pengadilan agama, yang memuat logo pengadilan agama, nama pihak, alamat pihak dan tanggal sidang yang tertera di bagian depan amplop. Selain itu untuk prosedur dan tatacara penagihan dilakukan dalam tempo satu minggu sekali melalui pembayaran rekening atas nama PT Pos Indonesia. Acara reviu ditutup oleh Bapak Panitera Pengadilan Agama Jombang bacaan Hamdalah. Beliau berharap dengan adanya reviu bersama ini, MoU antara Pengadilan Agama Jombang dengan PT Pos tentang penanganan surat tercatat akan segera disepakati dan ditandatangi. (km)