Wakil Ketua PA Kota Kediri Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. ikuti Rapat Penyusunan Kurikulum dan Modul Pelatihan Pimpinan, Panitera dan Sekretaris Pengadilan
Wakil Ketua PA Kota Kediri Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. ikuti Rapat Penyusunan Kurikulum dan Modul Pelatihan Pimpinan, Panitera dan Sekretaris Pengadilan
Tanggal Rilis Berita : 05 September 2023, Pukul 11:18 WIB, Telah dilihat 305 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri
Whats-App-Image-2023-09-04-at-15-53-56

Wakil Ketua PA Kota Kediri Ibu Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. mengikuti Rapat Penyusunan Kurikulum dan Modul Pelatihan Pimpinan, Panitera dan Sekretaris Pengadilan. Acara diselenggarakan secara daring pada Senin, (04/09/2023) pukul 09.00 – 10.30 WIB. Acara ini diikuti oleh para Hakim Tinggi Yustisial dan Widyaiswara pada Pusdiklat Menpim Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI dan juga oleh Para pimpinan Pengadilan, para panitera dan sekretaris yang ditunjuk sebagai tim penyusun kurikulum.

Whats-App-Image-2023-09-04-at-16-17-29

Pada rapat tersebut, Kepala Pusdiklat Mempim yang diwakili oleh Dr. Cuhandi, S.H., SEI., MH., M.M., M.S.I., menjelaskan bahwa Pusdiklat Menpim akan mengadakan beberapa pelatihan baru. Pelatihan tersebut merupakan Diklat Pimpinan Pengadilan yang akan diikuti masing-masing oleh ketua, panitera dan sekretaris pengadilan. Ibu Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. beserta Tim penyusun kurikulum Diklat Pimpinan Pengadilan yang lain, diberikan amanah untuk menelaah draft kurikulum Diklat Pimpinan Pengadilan untuk kemudian dihasilkan kurikulum baru yang lebih mengakomodir kebutuhan pimpinan pengadilan. Diklat Pimpinan Pengadilan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka memenuhi Standar Kompetensi Non-Teknis Yudisial (Kepemimpinan dan Manajerial), yang pada akhirnya akan melahirkan Pimpinan/Calon Pimpinan Pengadilan yang bekualitas, berintegritas, dan professional.

IMG-20230904-WA0128

Selain draft kurikulum yang telah dibuat, pada pertemuan tersebut tercetus sebuah usulan untuk menambahkan materi strategi mencapai target berupa standar penilaian kinerja. Namun, materi tersebut masih harus dirancang dulu konsep modulnya agar dapat memenuhi standar kompetensi yang diinginkan. Rapat ini kemudian diakhiri dengan catatan akan dibuat grup khusus lagi untuk dikelompokkan berdasarkan jabatannya, yaitu pimpinan, kesekretariatan dan kepaniteraan yang mana selanjutnya akan dibagi per tim/orang untuk merancang modul sesuai dengan kurikulum. Hasil rancangan modul tersebut kemudian akan dibahas pada pertemuan selanjutnya, baik secara daring ataupun luring.

Semoga setelah adanya rapat Penyusunan Kurikulum dan Modul Pelatihan Pimpinan, Panitera dan Sekretaris Pengadilan ini dapat menciptakan sebuah standar kompetensi bagi seorang Pimpinan/ Calon Pimpinan Pengadilan di masa yang akan datang. Pusdiklat Mempim juga berharap bahwa Diklat bagi Pimpinan/Calon Pimpinan Pengadilan ini dapat diselenggarakan secara berkelanjutan. Diklat secara berkelanjutan tersebut bertujuan untuk memastikan agar semua pimpinan pengadilan memenuhi standar kompetensi Non-Yudisial sebagaimana yang diharapkan dan akan menjadi “‘Kalender Tetap” Pusdiklat Manajemen Kepemimpinan. Dengan tercapainya standar kompetensi tersebut, tentunya juga akan mewujudkan salah satu misi Mahkamah Agung yaitu meningkatkan kualitas kepemimpinan Badan Peradilan. (wg/air/wul)