Bertepatan pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 bertempat di Media Center, Pengadilan Agama Nganjuk menghadiri undangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sesuai surat undangan No. KPTA : 4102/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.1/IX/2023 tanggal 04 September 2023. Dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Agama Nganjuk menugaskan Sekretaris, Kasubbag Umum dan keuangan dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala untuk mengikuti undangan tersebut. Acara tersebut disambut dengan antusias oleh para undangan peserta daring, terbukti banyak yang menghadiri kegiatan tersebut.
Acara ini membahas tentang “Persiapan Pelaksanaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Belanja Modal” dan sebagai narasumber adalah Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Bpk. Naffi, S.Ag., M.H sebagai narasumber mengatakan “Agar semua satker yang mendapatkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) agar segera melaksanakan realisasi secepatnya”. Narasumber kali ini menjelaskan dengan sangat detail dan para hadirin juga terlihat menyimak setiap penjelasan narasumber dengan seksama. Diharapkan kegiatan ini semua satker dapat mempersiapkan segala dokumen untuk dapat merealisasikan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tersebut.
Ditambahkan oleh Beny selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bahwa percepatan ini akan mempengaruhi nilai IKPA dan nilai SMART DJA. Sedangkan seluruh satker agar segera mengupdate Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tersebut melalui Aplikasi SIRUP dengan menarik ADK RKA. Bagi seluruh satker selanjutnya agar melaksanakan pra pengadaan dengan cara melakukan pemaketan pengadaan dan mendelegasikan kepada PPK. Terakhir melakukan realisasi dan melakukan kelengkapan dokumen. Seperti Dimas sampaikan bahwa pengadaan dilakukan dengan proses pra dan pasca pengadaan yakni dokumen pemilihan penyedia dan dokumen pembayaran dan BAST.
Akhirnya sesi tanya jawab adalah acara penutup, sekitar satu setengah jam acara tersebut selesai yang dimulai dari pukul 13:30 WIB. yang berahir pada pukul 15:00 WIB. Acara ditutup oleh Kabag Perencanaan Dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Bapak H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H., tidak lupa menambahkan agar realisasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) ini dilaksanakan secara hati-hati dan tertib, agar tidak menjadi temuan BPK dan audit. Agenda kegiatan ini akan dapat berlangsung secara kontinyu yakni yang akan dilakukan monitoring dan evaluasi selama satker melaksanakan realisasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) nya. (oNe)