Selasa (05/09/23), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Surabaya diadakan sidang teleconference dengan agenda sidang atas perkara Permohonan Penetapan Ahli Waris Nomor Perkara 263/Pdt.G/2023/PA.Wsp. Permohonan ini diajukan di Pengadilan Agama Watansoppeng, tetapi pihak pemohon saat ini berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan sidang Teleconference dimulai pada pukul 09.00 WIB
Persidangan secara teleconference ini menjadi contoh bagaimana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam penyelesaian perkara hukum. Dengan adanya kemungkinan untuk melakukan sidang tanpa harus bepergian jauh, pemohon dan pengacara dapat menghemat waktu dan biaya yang biasanya dikeluarkan dalam perjalanan. Hal ini juga membantu mengurangi potensi kerumitan administrasi yang mungkin timbul dalam koordinasi antara dua pengadilan yang berbeda lokasi.
Kebijakan pemeriksaan pihak secara teleconference ini muncul dikarenakan pada saat pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat untuk membatasi mobilitas. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bahwa warga yang tidak mampu melakukan perjalanan keluar kota untuk menghadiri sidang karena pembatasan mobilitas masih dapat mengikuti persidangan dan memperoleh hak mereka untuk mengikuti proses hukum. Ini adalah salah satu cara yang digunakan oleh lembaga peradilan untuk menjaga keselamatan dan memfasilitasi akses ke pengadilan selama masa pandemi, sambil mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Sidang teleconference memungkinkan pemohon, pengacara, dan semua pihak terlibat dalam proses hukum untuk berpartisipasi tanpa harus berkumpul fisik di pengadilan.
Tidak hanya itu, persidangan teleconference juga mendukung prinsip akses terhadap keadilan bagi semua pihak. Pengadilan Agama Surabaya berharap bahwa langkah-langkah seperti ini akan menjadi contoh bagi pengadilan lainnya dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam penyelesaian perkara hukum. Selain itu, hal ini juga menjadi bukti bahwa pengadilan di Indonesia semakin siap menghadapi tantangan zaman dengan berbagai inovasi yang mendukung pencapaian keadilan yang lebih baik bagi semua warga.