Surabaya, 8 September 2023 - Pengadilan Agama Surabaya melanjutkan proses Eksekusi Damai dari sidang aanmaning nomor perkara 1706/Pdt.Eks/2023/PA.Sby yang berhubungan dengan masalah kewarisan. Sidang ini sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 5 September 2023, di mana semua pihak yang terlibat dalam perkara ini sepakat untuk menyelesaikannya secara sukarela dan damai. Hasil kesepakatan tersebut adalah penyerahan sejumlah uang senilai Rp. 983.330.250,- yang telah dikonsinyasikan kepada Pengadilan Agama Surabaya.
Sidang aanmaning dan eksekusi damai ini menjadi sorotan utama dalam dunia hukum di Surabaya. Proses ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Surabaya, yaitu Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., seorang hakim yang berpengalaman dan sangat dihormati dalam lingkup hukum di Surabaya. Turut serta dalam pelaksanaan ini adalah Bapak Panitera Muda Gugatan, Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H., dan Bapak Panitera Muda Permohonan M. Agus Syamsul Arief, S.H.
Berbicara tentang perkara ini, Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., menyatakan, "Kami di Pengadilan Agama Surabaya selalu berusaha untuk memberikan layanan yang terbaik dalam menyelesaikan berbagai perkara yang diajukan kepadanya, demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat. Kasus ini adalah contoh bagaimana rasa saling pengertian dan kemauan untuk menyelesaikan masalah dengan damai dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Sidang aanmaning dan eksekusi damai ini juga menjadi contoh positif bagaimana masalah hukum dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan kolaborasi antara pihak yang bersengketa. Alih-alih melanjutkan pertempuran hukum yang panjang dan mahal, semua pihak yang terlibat memilih untuk mencari solusi yang damai dan bersedia bekerja sama untuk menyelesaikan perselisihan mereka.
Kesepakatan ini telah menghasilkan penyerahan sejumlah uang yang signifikan kepada Pengadilan Agama Surabaya. Uang tersebut akan dikelola dan digunakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, serta akan menjadi bagian dari upaya pengadilan untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Semoga proses eksekusi damai ini dapat menjadi inspirasi bagi perkara-perkara lain yang akan datang di pengadilan ini. Ini adalah contoh bagaimana penyelesaian damai adalah pilihan yang bijaksana dalam menyelesaikan konflik hukum, dan bagaimana kolaborasi antara semua pihak dapat menghasilkan keadilan yang diinginkan. Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas untuk kebaikan masyarakat.