PA Pamekasan Ikuti Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Secara Daring
PA Pamekasan Ikuti Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 14 September 2023, Pukul 09:17 WIB, Telah dilihat 440 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Berdasarkan surat Nomor : 2811/DJA/HM.02.3/9/2023, Pengadilan Agama Pamekasan mengikuti Pembinaan dan Sosialisasi Petunjuk Teknis  Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama secara Daring pada Rabu (13/09/2023).  Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ditjen Badilag untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 50/KMA/SK/III/2009 tentang pemberlakuan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya, dan menurut surat Ditjen Badilag akan melakukan penghentian penggunaan Aplikasi Backup Sikep (ABS) per tanggal 13 september 2023. Hadir secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan, Ketua – Bapak Mashuri, S.Ag., M.H, beserta Hakim, Panitera, Sekretaris dan Staf PA Pamekasan.

">

b

Acara ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya acara dibuka dengan Sambutan dari Plt. Direktur Badan Peradilan Agama, YM Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan adalah usaha untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas Database yang dimiliki oleh Kepegawaian. Hal itu bermanfaat untuk meningkatkan kualitas promosi dan mutasi, karena itu yang kita lakukan haruslah data yang ada di Kepegawaian terkoneksi dengan Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP), sehingga data utama yang digunakan untuk promosi dan mutasi diharapkan tepat sasaran, tepat orang, dan tepat promosinya”, ujar Bapak Bambang H. Mulyono.

">

g

Selanjutnya Pembinaan oleh Direktur Tenaga Teknis Peradilan Agama – YM Bapak Dr. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.H. dalam pembinaannya menyampaikan ada 6 (enam) Pola perbantuan (Datasering) Hakim Peradilan Agama, Pelaksanaan Eksaminasi berkas perkara calon Hakim Tinggi Peradilan Agama, dan Rekam jejak peserta Bedah Berkas,perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan agama. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi I oleh Ibu Laila Umilah, S.Psi. tentang Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama. Kemudian dilanjutkan penyampaian materi II oleh Bapak Agus Sudarmanto, S.Kom. menyampaikan meteri tentang Updating Data Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Komponen IP ASN pada Aplikasi SIKEP. Kemudian dilanjutkan penyampaian materi III oleh Bapak Dika Andrian, S.Kom., S.H. menyampaikan materi tentang Menu SIMTEPA untuk Satuan Kerja. 

c

Dalam zoom meeting ini juga dibuka sesi tanya jawab kepada para peserta. Kemudian, untuk seluruh Pimpinan satuan kerja beserta seluruh tenaga teknis atau seluruh ASN di Lingkungan Peradilan Agama dapat mengikuti acara tersebut. Dan disediakan sertifikat bagi yang melakukan registrasi melalui Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR). Semoga dengan kegiatan  ini dapat menambah wawasan dan kompetensi terutama bagi seluruh warga Peradilan dalam peningkatan kapasitas tenaga teknis dalam mengelola data, sehingga pelayanan publik di bidang peradilan agama dapat berjalan lebih efisien dan efektif.(ril)