Kamis, 05 Oktober 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Calon Hakim secara virtual. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Media Center PA Kab. Malang. Acara tersebut diikuti oleh Plt Sekretaris PA Kab. Malang – Buyung Tumanggor, S.Kom., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala – Khusnul Aini, S.H., M.H. dan empat orang Analis Perkara Peradilan PA Kab. Malang Angkatan tahun 2021.
Acara Sosialisasi tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2739/SEK/UND.KP1.1.2/X/2023 tanggal 04 Oktober 2023. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka akan dilaksanakannya Seleksi Pengadaan Calon Hakim dari Formasi Analis Perkara Peradilan Tahun Anggaran 2021. Tidak hanya itu, acara tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim.
Pada kesempatan tersebut disampaikan jumlah kebutuhan Calon Hakim yakni Umum berjumlah 763, Agama berjumlah 602 dan Tata Usaha Negara sejumlah 166. Terdiri beberapa tahapan seleksi calon hakim yakni seleksi administrasi, psikotest, seleksi substansi hukum dan yang terakhir wawancara. Terdapat timeline pelaksanaannya yakni pendaftaran, tahapan seleksi, penilaian (akumulasi dan tes) dan yang terakhir yakni penetapan kelulusan.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan survey peminatan yang diikuti oleh seluruh APP tahun 2021 yang diproyeksikan menjadi Calon Hakim. Seleksi Calon Hakim kali ini dilaksanakan dalam upaya mendapatkan sumber daya Hakim yang berkualitas dilakukan serangkaian tahapan seleksi. Pengadaan Hakim harus dilaksanakan secara objektif, didasarkan atas syarat-syarat yang telah ditentukan, transparan, akuntabel, partisipatif, dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan atau asal daerah.