Bertempat di Kantor Kecamatan Robatal pukul 09.00 sampai dengan selesai Pengadilan Agama Sampang kembali menyelenggarakan agenda rutin tahunan yakni sidang di luar Gedung atau biasa disebut siding keliling. Ini merupakan kali kedua Pengadilan Agama Sampang mengadakan sidang keliling di Kecamatan Robatal sepanjang tahun 2023, karena memang bergiliran dengan kecamatan yang lain. Jarak yang ditempuh dari Pengadilan Agama Sampang ke kantor Kecamatan Robatal yakni 24 kilometer dan memakan waktu sekitar 32 menit. Sehingga sesuai dengan tujuan dari diadakannya program Sidang di luar Gedung ini yakni untuk menjangkau masyarakat yang memiliki tinggal di daerah terpencil maupun jauh dari kantor Pengadilan. Hari ini Pengadilan Agama Sampang mengirimkan tenaganya mulai dari Ketua (Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H.), Panitera (Dra. Hj. Rofi’ah, M.HES), Hakim (Dr. Ahmad Kholil, S.Ag., M.H), para Panitera Pengganti (Muhammad Teguh Iswara, S.H., dan Moch. Ardany Chabib, S.H.), Kasubbag Umum dan Keuangan (Febry Emawan Dewata, S.H., M.H.), Pengelola Perkara (Febriyanti Pratama, A. Md.) dan para staf (Ugik Dwi Setyawan, Berton Mareta Romadhona, dan Nanang Supriyanto).
Sesampainya di sana para petugas dari Kantor Kecamatan Robatal menyambut dengan baik dan ramah serta langsung mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan persidangan dan pendaftaran perkara. Persidangan pada hari ini merupakan jadwal dari Hakim Bapak Dr. Ahmad Kholil, S.Ag., M.H. dibantu dengan Panitera Penggantinya yakni Moch. Ardany Chabib, S.H dan terdiri dari 5 perkara yang disidangkan mulai dari sidang pertama serta sidang tundaan. Sedangkan untuk pendaftaran perkara pada hari ini dibantu oleh Pengelola Perkara yakni Febriyanti Pratama, A.Md. Namun sebelum itu, terdapat sosialisasi dari Bapak Ketua Pengadilan Agama Sampang (M.Yusuf, S.H.I., M.H.), beliau mengatakan bahwa “Jadi sidang keliling ini adalah program untuk masyarakat. Jadi kami yang datang ke tempat Bapak Ibu sekalian bukan Bapak Ibu yang datang ke tempat kami. Dan tidak hanya perpustakaan keliling, puskesmas keliling saja bahkan sidang pun juga keliling”. Pada saat sosialisasi pun terdapat yang menanyakan “Bagaimana dengan daerah kami yang berada di Kecamatan Banyuates, Bapak?” lalu dijawab oleh Bapak Ketua “Iya pokoknya nanti kami usahakan akan dijajaki setiap kecamatan di Sampang ini entah dijadikan satu di satu tempat Kecamatan apa bagaimana nanti teknisnya kami sosialisasikan lagi kepada Penanggung Jawab tiap Kecamatan”. Setelah diadakan sosialisasi maka selanjutnya kegiatan persidangan dimulai hingga selesai.
Agenda sidang keliling pada hari ini berjalan lancar. Para masyarakat pencari keadilan sangat tertib dan bersemangat untuk mengikuti persidangan, meskipun belum ada pendaftaran pada hari ini. Namun harapannya untuk kegiatan selanjutnya selain diagendakan untuk persidangan selanjutnya juga akan dibuka pendaftaran khususnya untuk yang akan mengajukan Isbat Nikah yakni pernikahan yang sudah dilangsungkan oleh para Kyai atau Penghulu namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama. Bapak Sekretaris Camat Kecamatan Robatal juga menyampaikan “Terima kasih atas waktu dan sosialisasinya dari Pengadilan Agama Sampang. Selanjutnya informasi ini akan kami teruskan kepada Penanggung Jawab atau kepala desa di setiap desa kami ini. Semoga tetap terjalin hubungan baik antar kami semua”.