Studi Tiru dan Kunjungan Kerja Mall Pelayanan Publik Lamongan ke Mall Pelayanan Publik Sidoarjo
Studi Tiru dan Kunjungan Kerja Mall Pelayanan Publik Lamongan ke Mall Pelayanan Publik Sidoarjo
Tanggal Rilis Berita : 16 Oktober 2023, Pukul 14:03 WIB, Telah dilihat 344 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lamongan

Pengadilan Agama Lamongan mengikuti Kegiatan Studi Tiru ke Mall Pelayanan Publik Sidoarjo dan Rapat Koordinasi pada Jum'at-Sabtu (13 s.d 14 Oktober 2023). Kegiatan tersebut juga dilaksanakan bersamaan dengan Pembahasan Proses Bisnis Mall Pelayanan Publik Lamongan. Pada kesempatan tersebut, PA Lamongan diwakili oleh Sdri. Eliyana Mufidah, S.E. selaku Administrator PA Lamongan pada MPP Lamongan. Turut hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah lainnya yang bekerjasama dengan MPP Lamongan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamongan tersebut.

Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka membahas evaluasi pelayanan yang ada di MPP Lamongan serta proses bisnis Mall Pelayanan Publik. Para peserta diberangkatkan secara bersama-sama dari MPP Lamongan menuju MPP Sidoarjo Jum’at (13/10/23). Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan studi tiru dengan mempelajari konsep pelayanan publik yang disajikan Mall Pelayanan Publik Sidoarjo kepada masyarakat. Para peserta diajak berkeliling untuk melihat dan mengamati proses bisnis MPP Sidoarjo demi peningkatan mutu pelayanan yang ada di MPP Lamongan.

Dasar hukum dalam penyelenggaraan pelayanan di Mall Pelayanan Publik diantaranya Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Pembukaan rapat evaluasi penyelenggaraan MPP dipimpin oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kab. Lamongan Joko Nursiyanto, S.H., M.H. Kegiatan tersebut bertempat di The Sun Hotel Jl. Pahlawan No.1 Sidokumpul Kabupaten Sidoarjo. Masih di kesempatan yang sama, beliau melanjutkan pemaparan terkait gambaran umum penyelenggaraan MPP Lamongan kepada para peserta. “Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan Di Launching Secara Virtual Oleh Menteri PANRB RI Tjahjo Kumolo Pada Tanggal 10 Februari 2021. Pada Tahun 2023 ini sudah ada 20 OPD yang bergabung pada MPP Lamongan dengan berbagai macam jenis layanan.” Ungkap beliau.

Salah satu tujuan didirikannya MPP adalah sebagai sarana dalam memperoleh data, informasi, dan/atau kondisi atas pelaksanaan kebijakan MPP yang sudah berjalan termasuk kendala/hambatan yang dihadapi oleh penyelenggara MPP. Untuk Penilaian Monitoring dan Evaluasi MPP terdiri dari 4 Dimensi antara lain Penerima Layanan, Proses Internal, Keuangan serta Learning and Growth. Penerima Layanan mencakup perspektif masyarakat terhadap pelayanan yang diterima yakni akuntabilitas, aksesibilitas dan kenyamanan. Proses Internal terdiri dari aspek-aspek proses bisnis dalam kerangka MPP diantaranya prinsip akuntabilitas, keterpaduan dan koordinasi. Sedangkan Keuangan mencakup meningkatnya pertumbuhan jumlah pelayanan per layanan, meningkatkan pertumbuhan investasi dalam negeri dan investasi luar negeri serta memberikan kemudahan berusaha. Di sisi lain, Upaya Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia penyelenggara layanan merupakan bagian dari Dimensi Learning and Growth.