Sabtu, 28 Oktober 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023. Tema Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun ini adalah “Bersama Majukan Indonesia”. Upacara dipimpin oleh Hakim PA Kab. Malang – Drs. H. Fahrurrazi, M.H.I. dan diikuti oleh seluruh Aparatur PA Kab. Malang baik dari Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural maupun Pejabat Fungsional serta karyawan dan karyawati PA Kab Malang. Kegiatan berlangsung tepat pukul 08.00 WIB di halaman kantor PA Kab. Malang dan diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta upacara.
Peringatan tersebut mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah perjuangan seluruh elemen pemuda Indonesia yang telah menebar semangat menjaga jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan visi kebangsaan, yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Mengawal perjalanan bangsa dengan membangun optimisme kolektif itulah mestinya yang menjadi ruh perjuangan pemuda, sekaligus mengantisipasi gejala pesimisme massal. Pada ruang kosong inilah setiap pemuda dituntut harus tetap kritis dalam mengawal perjalanan bangsa, tetapi juga optimistis menatap masa depan Indonesia. Itulah yang dimaksud dengan gerakan kepemudaan yang inklusif dan integral yaitu gerakan moral, gerakan intelektual, sekaligus gerakan membangun optimisme kolektif bangsa.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah mengisyaratkan bahwa semangat dan motivasi baru bagi bangsa khususnya pemuda Indonesia untuk memperjuangkan eksistensinya sebagai sebuah bangsa yang bersatu dan berdaulat. Untuk itu, dalam rangka memberikan makna yang lebih dalam akan arti penting sebuah momentum sejarah pemuda, bangsa ini perlu merekonstruksi dan mereaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam perjalanan sejarah sumpah pemuda, sebagai bagian dari proses sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka jiwa dan semangat sumpah pemuda perlu diaktualisasikan agar tetap relevan dan terpatri dalam sanubari, di tengah perubahan zaman yang semakin cepat dan dinamis.
Posisi Indonesia memang sedang berproses menyelesaikan persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian serta sejumlah problem bangsa lainnya. Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju Indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan makmur. Di sisi lain, perkembangan teknologi terkini dan arus informasi yang semakin cepat membuat kesenjangan penguasaan terhadap teknologi dan informasi antar generasi. Demikian halnya dengan tatanan sosio-kultural, politik, dan bahkan bisnis yang dikontestasi. Kita perlu bertanya apakah artificial intelligence telah digunakan optimal secara masif. Mengimbangi percepatan dan perubahan ini saja sudah cukup membuat kewalahan. Pada intinya, penguasaan oleh pemuda terhadap Teknologi dan Informasi serta Literasi Digital menjadi sesuatu yang harus diseriusi.
Oleh karena itu, setiap pemuda perlu mempunyai visi, misi dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat. Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor. Karena kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah undang-undang no. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga sesuai dengan Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan agar implementasi koordinasi lintas sektor tersebut efektif menuju pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), maka pada momen Hari Sumpah Pemuda ini, kita harus canangkan kebulatan tekad semua stakeholder baik Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, Organisasi Kepemudaan, Komunitas serta elemen – elemen lain.