Eksekusi Riil Berhasil di Pengadilan Agama Surabaya: Penegakan Hukum dan Keadilan
Eksekusi Riil Berhasil di Pengadilan Agama Surabaya: Penegakan Hukum dan Keadilan
Tanggal Rilis Berita : 23 November 2023, Pukul 13:58 WIB, Telah dilihat 297 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Pada Kamis, 23 November 2023, Pengadilan Agama Surabaya melaksanakan Eksekusi Riil atas permintaan dari Pengadilan Agama Sidoarjo. Perkara nomor 04/Pdt.Eks/2023/PA.Sda ini melibatkan eksekusi deposito di bank BNI cabang Graha Pangeran dan cabang Pemuda Kota Surabaya. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Surabaya dalam menegakkan putusan pengadilan secara efektif.

Eksekusi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 November 2023, dipimpin oleh Jurusita Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H., bersama Januar Puspandana, S.E., dan M. Agus Syamsul Arief, S.H., sebagai saksi. Jurusita Pengadilan Agama Surabaya bekerja sama dengan petugas keamanan bank dan Babinsa, yang turut hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses eksekusi. Kesuksesan eksekusi ini menunjukkan sinergi yang baik antara lembaga peradilan dan berbagai pihak terkait.

Whats-App-Image-2023-11-23-at-11-22-06

Bapak Koes Atmaja Hutama menekankan komitmen Pengadilan Agama Surabaya dalam menjalankan putusan pengadilan dengan transparansi dan keadilan. Beliau menyatakan bahwa eksekusi riil ini adalah manifestasi dari komitmen tersebut dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat. Tindakan ini membuktikan dedikasi Pengadilan Agama Surabaya dalam mematuhi dan mengimplementasikan hukum.

Eksekusi riil ini berlangsung lancar tanpa insiden atau konflik, dan pembagian hasil eksekusi, baik dalam bentuk uang tunai maupun transfer, dilakukan pada hari yang sama. Kegiatan ini menjadi contoh efektif penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Surabaya. Harapan ke depannya adalah agar tindakan serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.