PA Kabupaten Malang Ikuti Webinar Gugatan Mandiri Dan Peningkiatan Akses Keadilan Bagi Perempuan
PA Kabupaten Malang Ikuti Webinar Gugatan Mandiri Dan Peningkiatan Akses Keadilan Bagi Perempuan
Tanggal Rilis Berita : 26 Juli 2022, Pukul 09:19 WIB, Telah dilihat 291 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Selasa (26/07/2022), Maulana Musa Sugi Alam, S.H. – Sekretaris PA Kabupaten Malang, Widodo Suparjiyanto, S.H.I., M.H. – Panitera Muda Hukum, Idha Nur Habibah – Panitera Muda Gugatan, Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. dan seluruh Hakim PA Kabupaten Malang mengikuti webinar gugatan mandiri dan peningkatan akses keadilan bagi perempuan berdasar surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 3338/DJA/HM.00/7/2022 tertanggal 22 Juli 2022. 

WhatsApp Image 2022-07-26 at 4.24.43 PM

Bapak/Ibu Peserta Webinar PA Kabupaten Malang menyimak acara yang sedang berlangsung

 

 

Acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan dipandu oleh Inke Kurnia, S.Kom., M.M. – Kasubag Mutasi Bagian 

Bagian Kepegawaian Setditen Peradilan Agama selaku pembawa acara. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.

Selanjutnya, acara bimbingan teknis dilanjutkan dengan sambutan oleh Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yang menyampaikan bahwa webinar ini diadakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA)pada 08 Desember 2020 yang isinya sebagai berikut:

  1. Mengembangkan landasan yang kokoh dan berkesinambungan antara Ditjen Badilag MA RI dan Family Court of Australia
  2. Memperluas pemahaman lebih lanjut tentang hukum dan budaya peradilan di Indonesia dan Australia
  3. Meningkatkan kapasitas peradilan agama dalam melaksanakan Cetak Biru pembaharuan peradilan.

Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Suzy Christie – The Hon. Justice of Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA).

WhatsApp Image 2022-07-26 at 4.24.44 PM

Bapak/Ibu Peserta Webinar PA Kabupaten Malang menyimak acara yang sedang berlangsung

 

Webinar kemudian masuk pada inti acara dengan moderator M. Natsir Asnawi S.H.I, M.H. – Hakim Yustisial Badilag MA RI. Penyampaian materi pertama disampaikan oleh Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. – Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badilag MA RI yang menyampaikan terkait dengan latar belakang kebijakan gugatan mandiri, implementasi gugatan mandiri dan monitoring serta evaluasi gugatan mandiri. Penyampaian materi kedua disampaikan oleh Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy. – Hakim Yustisial Badilag MA RI yang menyampaikan terkait dengan perkembangan e-court di pengadilan bagi pemenuhan hak perempuan dan anak. Beliau menyampaikan terkait tantangan perempuan dan anak dalam mendapatkan akses keadilan, administrasi dan persidangan secara elektronik bagi akses keadilan dan beberapa isu strategis dalam pembaruan administrasi dan persidangan elektronik.

Acara webinar berakhir pukul 16.30 WIB dengan harapan bahwa upaya Badilag dalam meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan khususnya perempuan dapat didukung pelaksanaannya semaksimal mungkin oleh semua satker di seluruh Indonesia.