Pengadilan Agama Kota Kediri mengikuti Webinar Badilag MA RI bersama dengan Family Court Of Australia (FCoA)
Pengadilan Agama Kota Kediri mengikuti Webinar Badilag MA RI bersama dengan Family Court Of Australia (FCoA)
Tanggal Rilis Berita : 27 Juli 2022, Pukul 09:33 WIB, Telah dilihat 193 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri
WEBINAR GUGATAN MANDIRI

Pengadilan Agama Kota Kediri mengikuti Webinar Badilag MA RI bersama dengan Family Court Of Australia (FCoA) dengan tema Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Aank secara virtual di Media Center Pengadilan Agama Kota Kediri pada selasa (26/7/2022).

WEBINAR GUGATAN MANDIRI 2

Dalam Acara ini Badilag melakukan MoU dengan FCoA yang difasilitasi oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2). Acara dimulai dengan sambutan oleh Dirjen Badilag MA RI Dr. Aco Nur, S.H., M.H. dan The Hon Justice Suzy Christie (FCoA). Dilanjutkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. menyampaikan tentang akses perempuan & anak terhadap keadilan di Pengadilan Agama bahwa 70% dari 400.000 perkara perceraian setiap tahun diajukan pihak istri yang mengakibatkan lebih dari satu juta anak terdampak perceraian setiap tahun hanya 1% perkara perceraian yang disertai nafkah anak sedangkan yang disertai hak asuh hanya 2% dan brosur yang tersedia di PTSP baru menginformasikan prosedur berperkara di Pengadilan Agama belum menjelaskan ketentuan akibat-akibat perceraian menurut hasil penelitian dari AIPJ2.

WEBINAR GUGATAN MANDIRI 3

Materi terakhir dibawakan oleh Rio Satria, S.H.I, M.H., yang menyampaikan kemudahan tentang administrasi persidangan secara elektronik bagi pemenuhan hak perempuan dan anak dengan menggunakan e-court karena dapat menghemat biaya dan waktu karena dapat diakses oleh siapa saja dan di lokasi mana saja tanpa perlu datang di Pengadilan Agama.