Rabu, 29 November 2023 bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Situbondo dilaksanakan praktik simulasi sidang oleh mahasiswa PKL Universitas Ibrahimy Sukorejo. Mendekati masa akhir praktikum, para mahasiswa PKL pada Pengadilan Agama Situbondo mengadakan simulasi sidang. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah ilmu dan pengetahuan mengenai perjalanan sidang dari awal hingga akhir, serta untuk memenuhi mata kuliah dari kampus tersebut.
Praktek persidangan semu tersebut didampingi langsung oleh Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. selaku dosen pamong dari Panitera Pengadilan Agama Situbondo. Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Ibrahimy Sukorejo bersiap mempraktekkan agenda sidang semu. Dalam kegiatan ini, mahasiswa dibagi dalam setiap perannya oleh mereka untuk berperan menjadi Majelis Hakim, Penggugat/Pemohon, Tergugat/Termohon, Para Saksi dan Mediator serta Para Lawyer/Pengacaranya.
Sidang semu sendiri adalah simulasi agenda atau proses peradilan yang sebenarnya dalam berperkara. Dengan adanya sidang semu tersebut, seluruh mahasiswa PKL akan mendapatkan wawasan lebih secara pengalaman selain dengan teori-teori yang telah dipelajari di bangku kuliah. Praktik sidang semu tersebut diikuti dengan antusias oleh semua peserta atau pemeran yang juga diperankan oleh mahasiswa PKL dengan semangat dan penuh improvisasi.
Pada akhirnya adalah sesi pembacaan kesimpulan dari salah satu Mahasiswa PKL atas jalannya sidang semu tersebut, yang akan dikoreksi langsung oleh Dosen Pamong. Simulasi sidang berjalan dengan lancar dan berlangsung selama dua jam, dari pukul 09:00 WIB berakhir pukul 11:00 WIB. Dengan pelaksanaan praktik peradilan semu (simulasi persidangan) ini diharapkan para mahasiswa mendapatkan pengalaman yang lebih mendalam mengenai tata cara dan aturan-aturan dalam persidangan, sehingga menjadi bekal bagi mereka jika kelak menjadi hakim maupun aparatur peradilan.