Jalin Silaturahmi, Pengadilan Agama Jombang Selenggarakan Audiensi dengan Advokat
Jalin Silaturahmi, Pengadilan Agama Jombang Selenggarakan Audiensi dengan Advokat
Tanggal Rilis Berita : 06 Desember 2023, Pukul 21:06 WIB, Telah dilihat 57 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Advokat memiliki peran penting dalam penegakan hukum. Advokat dapat menjadi mediator bagi para pihak yang bersengketa tentang suatu perkara baik yang berkaitan dengan perkara pidana, perdata (termasuk perdata khusus yang berkaitan dengan perkara dalam agama Islam), maupun dalam tata usaha Negara. Advokat juga dapat menjadi fasilitator dalam mencari kebenaran dan menegakkan keadilan untuk membela hak asasi manusia dan memberikan pembelaan hukum yang bersifat bebas dan mandiri.

Whats-App-Image-2023-12-06-at-21-02-36-6ac4bfd6

Menyadari pentingnya posisi advokat, Pengadilan Agama Jombang menjalin komunikasi dengan advokat yang beracara di Kabupaten Jombang. Kegiatan tersebut dikemas dalam acara audiensi, yang diselenggarakan pada hari Selasa, 5 Desember 2023. Adapun tamu undangan hadir dari berbagai organisasi advokat antara lain PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Jombang, KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jombang, PERARI (Perkumpulan Pengacara Indonesia) Jombang, PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia) Jombang, PARI (Persatuan Advokat Republik Indonesia) Jombang, IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Jombang, FKAJ (Forum Komunikasi Advokat Jombang).

Bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang, kegiatan dimulai pukul 13.30 WIB. Dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang, Bapak Anwar Harianto, S.Ag. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang menyampaikan permohonan maaf karena Ketua tidak dapat menghadiri forum audiensi tersebut. Beliau juga menyampaikan terima kasih, karena para advokat berkenan hadir memenuhi undangan. Forum audiensi ini adalah wadah komunikasi antara Pengadilan Agama Jombang dengan advokat, sebagai salah satu pengguna layanan di Pengadilan Agama Jombang.

Kegiatan dilanjutkan dengan forum audiensi, yang dimoderatori oleh Panitera, Bapak Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H. Forum berlangsung dengan interaktif. Optimalisasi e-court, sita eksekusi menjadi topik yang paling utama dalam perbincangan tersebut. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi Pengadilan Agama Jombang, untuk dapat terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan prima bagi Masyarakat. (HIS)