PA Pamekasan Ikuti Webinar Bersama antara Mahkamah Agung dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang secara Virtual
PA Pamekasan Ikuti Webinar Bersama antara Mahkamah Agung dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang secara Virtual
Tanggal Rilis Berita : 07 Desember 2023, Pukul 10:37 WIB, Telah dilihat 397 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan mengikuti kegiatan webinar Bersama antara Mahkamah Agung dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional secara virtual pada Rabu (06/12/2023). Webinar Bersama tersebut dihadiri Ketua Tingkat Banding seluruh Indonesia dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Hadir secara daring Ketua PA Pamekasan – YM Bapak Mashuri, S.Ag., M.H. melalui Streaming kanal Youtube di ruang kerjanya.

">

bb

 

Acara dimulai pada pukul 10.45 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Drs. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. membuka secara resmi acara webinar tersebut. Beliau menyampaikan bahwa Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional adalah untuk membahas seputar problematika penanganan perkara pertanahan. 

Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan Kementerian ATR merupakan langkah konkret dalam hal jalinan kerjasama melalui perjanjian kerjasama/MOU dengan lembaga penegak hukum/instansi terkait dan lembaga lainnya dalam rangka penanganan dan penyelesaian kasus pertahanan. Selanjutnya pemaparan materi oleh Direktur Jenderal Ilias Tedjo Prijono, SH. Tentang “Problematika Penanganan Perkara Pertahanan”. Dilanjutkan pemamparan dari YM Hakim Agung Pri Pambudi Teguh dengan tema “Pembuktian materiil dalam sengketa Tanah”. 

">

cc

Pada umumnya mafia tanah memiliki bukti formil yang nampaknya legal, sedangkan secara materiil prosedur perolehannya tidak sesuai prosedur. Diharapkan penegak hukum untuk berhati-hati dalam memutuskan perkara tanah. Semoga dengan Webinar bersama ini menambah ilmu dan wawasan kepada seluruh Hakim dan tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama dalam hal seputar problematika penanganan perkara pertanahan.(ril)