Pengadilan Agama Jombang terus berbenah terutama dalam perannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Upaya tersebut salah satunya dilaksanakan melalui kegiatan evaluasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Mediator Tahun 2023. Kegiatan digelar pada hari Rabu, 6 Desember 2023 di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Jombang.
Dalam pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Drs. H. Ihsan Halik, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi kepada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dan Mediator sebagai mitra Pengadilan Agama Jombang dalam menyelenggarakan proses pelayanan publik. Adapun selama ini kerjasama yang terjalin sudah cukup baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan sharing session yang dimoderatori oleh Hakim, yakni Bapak Drs. H. Arif Irfan, S.H., M.H. Terkait mediator, disampaikan terkait keberhasilan mediator. Sebab, keberhasilan mediasi menjadi poin penilaian prestasi pengadilan agama. Adapun bobot keberhasilan mediasi dalam penilaian adalah 10%. Sehingga diharapkan keberhasilan mediasi dapat semakin ditingkatkan.
Diskusi dilanjutkan dengan Pos Bantuan Hukum. Adapun Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) merupakan salah satu instrumen penting dalam rangka memberikan layanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Pada tahun 2023 ini, Pengadilan Agama Jombang bekerjasama dengan LBH UIN Sunan Ampel Surabaya dalam menyediakan jasa layanan POSBAKUM. Dalam pertemuan tersebut yang menjadi evaluasi adalah terkait penyempurnaan gugatan baik perkara permohonan maupun gugatan. Semoga dengan adanya rapat evaluasi POSBAKUM dan Mediator dapat meningkatkan kualitas layanan terhadap Masyarakat pencari keadilan. (HSI