Dampak Implementasi NPWP 16 Digit, KPPN Mojokerto Gelar Sosialisasi Daring
Dampak Implementasi NPWP 16 Digit, KPPN Mojokerto Gelar Sosialisasi Daring
Tanggal Rilis Berita : 27 Desember 2023, Pukul 20:41 WIB, Telah dilihat 105 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 27 Desember 2023

Bendahara Pengeluaran PA Jombang mengikuti Teams Meeting dalam rangka Sosialisasi Dampak Implementasi NPWP 16 Digit. Sosialisasi diselenggarakan oleh KPPN Mojokerto ini diikuti oleh Arum Sekarini, S.A., selaku Bendahara Pengeluaran PA Jombang. Kegiatan dilaksanakan secara virtual dan diikuti di Ruang Kesekretariatan PA Jombang pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Whats-App-Image-2023-12-27-at-11-27-32-1

KPPN Mojokerto mengundang satuan kerja mitranya untuk hadir dalam Teams Meeting sesuai surat nomor S-701/KPN.1610/2023 tanggal 21 Desember 2023. Sosialisasi dimulai dengan pembukaan oleh sekaligus materi dari Indhi Dhani Ery. Ibu Indhi menyampaikan implementasi perubahan NPWP yang awalnya 15 Digit menjadi 16 Digit dan dampaknya bagi pengajuan pembayaran satuan kerja.

Whats-App-Image-2023-12-27-at-11-27-32

Sebanyak kurang lebih 30 peserta Teams Meeting dari satuan kerja mitra KPPN Mojokerto. Berbagai pertanyaan diajukan oleh peserta melalui fitur chat terkait teknis implementasi NPWP 16 Digit ini. Pengadilan Agama Jombang serta mitra kerja KPPN Mojokerto lainnya diminta untuk mengecek kembali data NIK Pegawai dan PPNPN di lingkungannya melalui web Gaji Kemenkeu sebelum migrasi oleh sistem.

Zoom Meeting ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan implementasi NPWP 16 Digit yang berdampak langsung kepada supplier dan akan disesuaikan di akhir bulan Desember 2023. Hal ini penting utamanya bagi pengelola keuangan yang bertanggungjawab pada aplikasi Sakti modul Komitmen dan Bendahara. Sosialisasi secara berkala ini diharapkan dapat menambah pemahaman pengelola keuangan untuk melaksanakan tata kelola keuangan negara dengan lebih baik lagi (arm).