Rapat Analisis Hasil Penilaian Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Jember
Rapat Analisis Hasil Penilaian Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Jember
Tanggal Rilis Berita : 04 Januari 2024, Pukul 12:24 WIB, Telah dilihat 180 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

Rapat Analisis Hasil Penilaian Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Jember

Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. Safi', M.H. menggelar Rapat Analisis Hasil Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Jember pada hari Rabu (03/01/2024). Rapat digelar tertutup di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember pukul 13.00 WIB. Hadir dalam rapat tim penilai yaitu Panitera Muda Hukum H. Sofan Affandi, S.H., M.H., Kasubbag Umum dan Keuanga Faesol Hasbi, S.E., S.H., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Ahmad Arifin Arfan, S.H.I., M.H., Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan Samina Laela, S.E., S.H. Rapat membahas agenda hasil evaluasi dari seluruh PPNPN yang akan menjadi bahan pertimbangan untuk kontrak kerja di Tahun 2024.

2

Sebelumnya, tim penilai telah melaksanakan asessment dan wawancara kepada seluruh PPNPN pada hari Jumat (29/12/2023). Pelaksanaan asessment dimulai dengan wawancara individu setiap PPNPN, dimana tiap orang pegawai PPNPN akan diwawancarai secara bergantian. Metode ini dipilih agar pegawai PPNPN dapat lebih leluasa mengeluarkan permasalahan ataupun kendala yang dihadapi selama bekerja di Pengadilan Agama Jember. Selain itu, para tim penilaian juga dapat memberikan evaluasi yang lebih personal mengenai kinerja masing-masing pegawai PPNPN dan harapan kedepannya.

Assesment dan evaluasi kinerja ini berfungsi sebagai alat kontrol serta media untuk mengukur efektif dan efiensi kerja berdasarkan perilaku kerja dan akumulasi kehadiran. Para Kasubbag juga menyampaikan hal-hal penting berkaitan dengan kinerja dan penegakan disiplin, apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, apresiasi bagi PPNPN yang sudah bekerja dengan penuh tanggung jawab. PPNPN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam struktur organisasi satuan kerja. Mereka memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan tugas non administrasi (pramubakti, satpam, pengemudi) di lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang ada di bawahnya.

3


 

4

Oleh karena itu, diperlukan evaluasi kinerja sebagai acuan dan pertimbangan perjanjian kerja/kontrak kerja mereka di tahun berikutnya. Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember berharap dengan dilakukannya evaluasi kinerja, para tenaga PPNPN bisa bekerja lebih baik dan bertanggung jawab dengan tugasnya masing-masing. Menjaga dan meningkatkan kebersihan kantor, memperhatikan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) kantor Pengadilan Agama Jember. Serta dapat meningkatkan budaya kerja yang positif dalam meningkatkan pelayanan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Jember.

Berita selengkapnya silahkan kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember dan Media Sosial untuk melihat berita lainnya.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya