Mengawali Pemberlakuan Revisi SK Koordinator, PA Se Koordinator Malang Menggelar Rapat Koordinator
Mengawali Pemberlakuan Revisi SK Koordinator, PA Se Koordinator Malang  Menggelar Rapat Koordinator
Tanggal Rilis Berita : 14 Juni 2024, Pukul 15:56 WIB, Telah dilihat 2288 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Jum’at, 14 Juni 2024 bertempat di Pengadilan Agama Malang diselenggarakan rapat koordinator mengawali berakhirnya semester I 2024. Sesuai dengan surat keputusan (SK) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya nomor 2606/KPTA.W13-A/SK.OT1/VI/2024 tentang pembentukan koordinator Pengadilan Agama (PA) dalam wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, menunjuk Ketua PA Malang Ibu Dr.Hj.Nurul Maulidah,S.Ag.,M.H sebagai Ketua Koordinator. Rapat saat ini juga merupakan kali pertama Sekretaris Koordinator PA Koordinator Malang beralih dari Panitera Kab.Malang bapak Drs. H. Badawi Asyhari, S.H., M.H. kepada Panitera PA Lumajang bapak Kholid Darmawan,S.H.

Ketua Pengadilan Agama Kab Malang bapak Drs. H. Misbah, M.H.I, didampingi Panitera dan Sekretaris mengahdiri rapat yang dimulai pukul 09.00 wib. Sesuai dengan surat Ketua Koordinator nomor 3067/KPA.W13-A2/UND.HM3.1.2/VI/2024 tertanggal 12 Juni 2024 juga mengundang Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Lumajang, PA Bangil, PA Pasuruan dan PA Probolinggo. Agenda rapat koordinator kali ini selain perkenalan Ketua Koordinator dan Sekretaris Koordinator baru, juga membahas tentang perkembangan regulasi teknis dan perkenalan anggota baru (Ketua/Panitera/Sekretaris) mutasi masuk ke Koordinator Malang.

Dalam pembahasan teknis dibahas tentang implementasi e court pada Pengadilan Agama masing-masing. Sebagai regulasi dengan  dengan mendiskusikan tentang Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang petunjuk teknis administrasi dan persidangan perkara perdata, perdata agama dan tata usaha negara di Pengadilan secara elektronik. Jangan sampai ada perbedaan antara regulasi dan implementasi dilapangan, apa saja komponen pada setiap tahapan administrasi e court.

Whats-App-Image-2024-06-14-at-15-06-13

Selain itu, juga dibahas tentang implementasi penyumpahan yang telah berjalan selama ini. Kelengkapan pengisian LHKPN untuk diperhatikan update atau akuntabilitasnya artinya telah sesuai dan benar setiap tahunnya. Pengerjaan SAKIP khususnya Penetapan Perjanjian Kinerja selalu dilakukan monitoring dan evaluasi pada target yang akan dicapai, apakah perlu dilakukan revisi atau tidak. Unit pengendali gratifikasi (UPG) yang telah dibuat selama ini dapat dilakukan monitoring berkelanjutan. Koordinator Malang akan selalu bersinergi untuk membahas regulasi baik bidang teknis dan non teknis, untuk pelayanan kepada Masyarakat dapat terus ditingkatkan. Acara diakhiri dengan perkenalan dan perpisahan atas anggota koordinator yang mutase keluar dan mutasi masuk periode TPM Juni 2024.(rb)