Jum’at (12/01/24), bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya diadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap staff kepaniteraan Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan pukul 14.00 WIB s.d. Selesai. Rapat dipimpin oleh Panitera Muda Permohonan, Bapak M. Agus Syamsul Arief, S.H., dan Bapak Panitera Muda Gugatan Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H.
Panitera Muda Gugatan, Bapak Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus dalam memastikan bahwa setiap unit kerja di lingkungan Pengadilan Agama Surabaya beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Kami mengundang para honorer untuk ikut serta dalam kegiatan ini sebagai bentuk transparansi dan keterlibatan seluruh anggota pengadilan dalam upaya peningkatan kualitas layanan hukum di wilayah Surabaya," ujarnya. Peserta kegiatan ini terdiri dari honorer dari berbagai bagian pengadilan, serta staf lainnya.
Mereka diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, dan berbagi pengalaman untuk memperbaiki proses kerja. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk penilaian terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat, efisiensi kerja, dan kepatuhan terhadap prosedur kerja yang telah ditetapkan. Panitera Pengadilan Agama Surabaya berharap, melalui kegiatan ini, akan ditemukan solusi yang dapat meningkatkan kinerja pengadilan secara keseluruhan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara pegawai pengadilan, baik pegawai tetap maupun honorer. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.Diharapkan dengan adanya hasil evaluasi ini dapat menjadi landasan untuk perbaikan dan peningkatan ke depannya.