Bangkalan — Jumat (12/01/2024), PA Bangkalan hadiri deklarasi Badan Hakim Perempuan Indonesia (BP HPI) sesuai surat undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor: 006/DJA/HM.1.2/I/2024. PA Bangkalan mengikuti kegiatan secara daring melalui zoom meeting di Ruang Kerja Hakim. Kegiatan yang diselenggarakan pada pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Ibu Nurul Laily, S. Ag., M.H, Hakim perempuan pada Pengadilan Agama Bangkalan.
Acara diawali dengan sambutan hangat dari Ketua Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BP HPI) yang disampaikan dengan penuh semangat. “Hari ini, kita bukan hanya menjadi saksi, tetapi juga pelaku sejarah. Deklarasi ini adalah langkah maju dalam memperkuat peran dan pengaruh hakim perempuan di Indonesia,” ungkap Ketua BP HPI. Seluruh Hakim Perempuan yang hadir menyatakan keseriusan mereka dalam mendukung dan mengembangkan peran hakim perempuan dalam sistem peradilan di Indonesia. Mereka sepakat bahwa kehadiran BP HPI akan menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas, jaringan, serta menjembatani isu-isu yang khususnya dihadapi oleh hakim perempuan.
Mereka secara bersama-sama mendeklarasikan komitmen untuk terlibat aktif dalam pengembangan sistem peradilan yang lebih inklusif dan merata, serta mendukung peningkatan kapasitas hakim perempuan di berbagai tingkatan. Selain deklarasi, acara ini juga menjadi forum untuk bertukar pengalaman dan pandangan mengenai peran hakim perempuan dalam penegakan hukum. Diskusi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh hakim perempuan di dunia peradilan.
Dengan semangat kesetaraan dan keadilan, hakim perempuan dari Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk aktif mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan meningkatkan peran mereka dalam sistem peradilan di Indonesia. Keterlibatan Hakim Perempuan sebagai langkah konkret untuk memperkuat peran hakim perempuan dan mendukung pencapaian pengakuan yang lebih besar dalam dunia peradilan. Komitmen ini menjadi landasan bagi partisipasi yang lebih aktif dan berdaya saing dalam upaya menciptakan lingkungan peradilan yang lebih inklusif.