PA Pamekasan Hadiri Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI Secara Virtual
PA Pamekasan Hadiri Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI Secara Virtual
Tanggal Rilis Berita : 29 Agustus 2023, Pukul 10:55 WIB, Telah dilihat 490 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia, Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial Secara Daring pada Senin, (28/08/2023). Menurut jadwal Bimtek tersebut akan berlangsung 2 (dua) hari, yaitu tanggal 28 sampai dengan 29 Agustus 2023 di Hotel Galaxy Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hadir secara daring melaluli aplikasi Zoom di ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan, Ketua PA Pamekasan – Mashuri, S.Ag., M.H. didampingi Wakil Ketua – Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H beserta Para Hakim, Sekretaris dan Para Panitera Pengganti PA Pamekasan. 

">

b

Acara di mulai dengan menyanyikan Indonesia raya, Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa, serta penyampaian laporan kegiatan oleh Ketua PT Banjarmasin. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembinaan dan pengarahan oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI Bapak. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam pembinaannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan capaian target yang ditetapkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Beliau juga menyampaikan  pepatah yang sangat menarik. “Jika tidak bisa menghasilkan madu yang bisa menyehatkan, maka janganlah membuat racun yang dapat mencelakakan,”ujar beliau. Pepatah tersebut mengandung makna, jika kita tidak mampu menjadi sebab untuk timbulnya kebaikan, janganlah menjadi sebab bagi munculnya keburukan.

">

a

Selanjutnya pembinaan oleh jajaran pimpinan Mahkamah Agung RI mulai dari Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Jajaran Yang Mulia Ketua Kamar Mahkamah Agung. Dari kamar Agama YM Bapak Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M  menyampaikan bahwa seluruh Aparatur Peradilan harus berintegritas tinggi dan professional “Hakim hendaklah berperilaku jujur dan menghindari perbuatan yang tercela atau yang dapat menimbulkan kesan tercela serta bersikap professional”. Semoga dengan dilaksanakannya pembinaan ini memberikan ilmu dan pengetahuan baru untuk meningkatkan kompetensi Aparatur peradilan dan memberikan manfaat terutama untuk PA Pamekasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(ril)