Sinergitas, Ketua PA Jombang Menghadiri Apel Netralitas ASN Pada Pemilu 2024
Sinergitas, Ketua PA Jombang Menghadiri Apel Netralitas ASN Pada Pemilu 2024
Tanggal Rilis Berita : 17 Januari 2024, Pukul 11:09 WIB, Telah dilihat 64 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Pj.Bupati Jombang Bapak Sugiat S,S.Sos., M.Psi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang menggelar apel KORPRI. Apel tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 17 Januari 2024 bertempat di Lapangan Pemerintah Kabupaten Jombang dan dimulai pukul 07.00 WIB. Apel dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, termasuk Ketua Pengadilan Agama Jombang Bapak Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H.

Netralitas-ASN2

Apel kerja tersebut juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, para kepala OPD dan seluruh Pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Bapak Agus Purnomo Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang dalam sambutannya mengingatkan tentang netralitas dalam Pemilu 2024. Kemudian lebih lanjut kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang dan Instansi Vertikal, TNI/POLRI sampai dengan Pemerintah Desa tentang tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas dan integritas. 

Netralitas-ASN4

Pengertian integritas adalah berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Integritas diawali dengan berpikir bukan berkata. Berpikir melahirkan pengetahuan, pemahaman, nilai, keyakinan dan prinsip. Orang yang berkata tanpa memikirkan terlebih dahulu dapat mengakibatkan penyesalan dikemudian hari, menyakiti perasaan orang lain, dan bahkan dapat menimbulkan kebencian.

Netralitas-ASN3

Untuk dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan bahwa ASN adalah pelayan semua masyarakat dan abdi negara yang dapat dipercaya. Tidak ada keberpihakan dan bersikap sesuai peraturan yang ada. Semoga hal ini dapat diimplementasikan dan diterapkan oleh seluruh ASN demi pelayanan yang berkualitas dan prima.

(rb)