PA Lamongan Ikuti Rapat Koordinator Bojonegoro Perdana Tahun 2024
PA Lamongan Ikuti Rapat Koordinator Bojonegoro Perdana Tahun 2024
Tanggal Rilis Berita : 19 Januari 2024, Pukul 10:32 WIB, Telah dilihat 203 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lamongan

Kamis (18/01/24) Telah dilaksanakan Rapat Koordinator Bojonegoro perdana pada awal tahun 2024. Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Tuban Jl. Sunan Kalijogo No. 27 Tuban, rapat tersebut diikuti oleh seluruh pengadilan anggota koordinator yakni Pengadilan Agama Bojonegoro, Pengadilan Agama Tuban dan Pengadilan Agama Lamongan. Selaku tuan rumah, Ketua PA Tuban Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., didampingi Panitera Zahri Muttaqin, S.H., M.HES. dan Sekretaris Umi Rofiqoh, S.H., M.H. menyambut kedatangan tamu. Rombongan dari PA Lamongan yang hadir yakni Ketua Drs. Murdani, S.H. didampingi Panitera Mochamad Muttaqien, S.H., M.H. dan Sekretaris Syaiful Anwar, S.Ag., M.HP. Selain itu, PA Bojonegoro juga turut hadir diantaranya Ketua Drs. H. Karmin, M.H., Panitera Drs. H. Solikin, S.H., M.H. dan Sekretaris Yeti Rianawati, S.H., M.H.

koor4

Merujuk pada Surat Edaran PTA Surabaya Nomor 6038/KPTA.W13-A/HK.2.6/XII/2023 tentang Revisi Sumpah Saksi Di Persidangan, maka Koordinator Bojonegoro melakukan diskusi mengenai hal tersebut. Pengadilan yang tergabung dalam Koordinator Bojonegoro sudah menerapkan petugas saksi dalam persidangan. Saksi harus mengucapkan sumpah/mengucap janji di depan persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 147 HIR, 175 RBg dan 1911 KUH Perdata. Untuk pembekalan tenaga sumpah sendiri telah dilaksanakan melalui Bimbingan Tenis yang diselenggarakan oleh PTA Surabaya.

koor3

Untuk pelaksanaan Sidang Keliling, Pengadilan di wilayah Koordinator Bojonegoro kompak merealisasikannya mulai Januari awal tahun ini. PA Bojonegoro memulai terlebih dahulu pelaksanaan Sidang Keliling pada 8 Januari 2024 lalu. Lokasinya berada di empat kecamatan diantaranya Kecamatan Padangan, Sugihwaras, Sumberrejo dan Ngasem. Sedangkan PA Tuban telah melaksanakan pada 12 Januari 2024 lalu bertempat di Desa Sokosari, Kecamatan Soko.

koor1

PA Lamongan akan melaksanakan Sidang Keliling pada 26 Januari 2024 mendatang bertempat di dua kecamatan. Kecamatan Laren dan Kedungpring menjadi pilihan mengingat lokasi tersebut memenuhi syarat pelaksanaan Sidang Keliling. Mengenai jumlah kegiatan dan anggaran disesuaikan dengan POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) DIPA masing-masing satker. Sedangkan untuk Sidang Terpadu, Koordinator Bojonegoro bersepakat bahwa pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan dua instansi yakni Kementerian Agama (KUA) dan Dispendukcapil.