Perdana di Awal Tahun, PA Ponorogo Menggelar Sidang Di Luar Gedung Pengadilan T.A 2024
Perdana di Awal Tahun, PA Ponorogo Menggelar Sidang Di Luar Gedung Pengadilan T.A 2024
Tanggal Rilis Berita : 22 Januari 2024, Pukul 08:45 WIB, Telah dilihat 55 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Perdana di Awal Tahun, PA Ponorogo
Menggelar Sidang Di Luar Gedung Pengadilan T.A 2024

 

www.pa-ponorogo.go.id || Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Ponorogo 29/KPA.W13-A27/SK.HKI.2.5/I/2024, Pada hari Jumát tanggal 19 Januari 2024 PA Ponorogo kembali mengadakan sidang diluar gedung pengadilan. Hari ini adalah perdana pelaksanaan sidang diluar gedung pengadilan yang bertempat di dua Desa. Desa yang pertama di Desa Menggare Kecamatan Slahung dan Desa yang kedua di Desa Campursari, Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini akan berlangsung hingga bulan Maret.


 

 

Susunan Majelis yang bertugas di Desa Menggare yaitu H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H (Ketua Majelis), Hj. Nurul Chudaifah, S.Ag., M.Hum (Hakim Anggota), Drs. H. Munirul Ihwan, M.H.I (Hakim Anggota), Hj. N. Masruroh, S.H (Panitera Pengganti), Yenni Lestari, S.Kom (Administrasi), M. Abdurrozzaq (Petugas Sumpah) dan Zakiyah Hazza dan Bagus Wijanarko (Perlengkapan). Susunan Majelis yang bertugas di Desa Campursari yaitu Drs. H. Maksum, M.Hum (Ketua Majelis), Drs. H. Maftuh Basuni, M.H. (Hakim Anggota), Hj. Titik Nurhayati, S.Ag., M.H (Hakim Anggota), Robi Noor Nafis Al Ghomy, S.H.I. (Panitera Pengganti), Rizky Martasari. S.Sos (Administrasi), Moh. Ihsan (Petugas Sumpah) serta Indra Kurniawan dan Salman Rosyidi (Perlengkapan) . Pelaksanaan sidang diluar gedung dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Diawali dengan bacaan Doá yang dipimpin oleh masing masing ketua Majelis yang berada di dua tempat yang berbeda.


 

Pada kesempatan sidang di luar gedung pengadilan kali ini PA. Ponorogo menargetkan 120 Perkara yang akan disidangkan di luar gedung. Untuk kegiatan sidang diluar gedung pengadilan sudah menyidangkan 8 perkara di Desa Menggare dan 10 perkara di Desa Campursari. Dalam sidang tersebut 3 diantaranya perkara permohonan dan 3 perkara tersebut dikabulkan pada sidang hari ini.

Usai Sidang, Wakil Ketua PA Ponorogo H.Ali Hamdi, S.Ag., MH yang sekaligus menjadi Ketua Mejelis dalam wawancaranya dengan Tim PINTAR, mengucapkan “Alhamdulillah sidang di luar gedung berjalan dengan lancar, dan kami sangat senang sekali karena PA Ponorogo bisa lebih dekat lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sidang diluar gedung ini diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Sehingga dengan adanya sidang diluar gedung ini sebagai bentuk upaya Pengadilan Agama Ponorogo memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau pengadilan agama dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan. (VR)