Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI melaksanakan Rapat Pendahuluan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023. Acara tersebut dilaksanakan pada Jumat, 19 Januari 2024 secara daring melalui zoom meeting. Penyusun Laporan Keuangan Pengadilan Agama Situbondo, Merinta Prameswari, S.A., mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Acara ini dilaksanakan sehubungan dengan persiapan penyusunan Laporan Keuangan dan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan MA RI.
Acara dimulai tepat pada pukul 08.30 WIB dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Bapak Edy Yuniadi, S.Sos., M.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan dari Rapat Koordinasi ini untuk menjalankan fungsi koordinasi antar unit terkait, yaitu fungsi konsultasi, helpdesk, serta coaching clinic.
Selain itu, tujuannya juga untuk menjalankan fungsi pengendalian dan telaah data dan koreksi data, serta permintaan dokumen sumber pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung yang diperlukan dalam penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2023 secara berjenjang sesuai unit hirarki unit pelaporan. Kepala Biro Keuangan BUA MA RI juga berharap tahun ini Mahkamah Agung RI dapat mempertahankan predikat WTP. “Mahkamah Agung telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 kali berturut-turut, dan kita harus mempertahankan prestasi tersebut”, lanjut beliau.
Peningkatan kualitas laporan keuangan dapat dilakukan dengan memanfaatkan to do list dan daftar rincian pada aplikasi MonSakti. Selain itu, dilakukan juga pemantauan dan menindaklanjuti data laporan keuangan dengan berpedoman pada Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsilitasi dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/ Lembaga. Dengan adanya acara ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat kembali memeriksa data data keuangan dan berkoordinasi dengan koordinator wilayah maupun Biro Keuangan, agar datanya akuntabel.