Hakim Pamong Menyambut Hangat Mahasiswa PPL dari UIN Sunan Ampel Surabaya
Hakim Pamong Menyambut Hangat Mahasiswa PPL dari UIN Sunan Ampel Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 23 Januari 2024, Pukul 15:40 WIB, Telah dilihat 54 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Pengadilan Agama Jombang sebagai salah satu instansi di bawah naungan Mahkamah Agung RI senantiasa menjadi tujuan mahasiswa dari beragam program studi untuk melaksanakan praktek pengalaman lapangan. Dalam setiap kehadiran mahasiswa, Pengadilan Agama Jombang selalu menyambut baik dan membuka pintu seluas-luasnya untuk kontribusi terhadap ilmu pengetahuan. Mahasiswa dipersilahkan untuk selalu aktif bertanya, melakukan pengamatan yang dapat menambah pengetahuan dan wawasan.

Seperti yang nampak pada hari Senin, 22 Januari 2024. Pukul 07.30 WIB, mahasiswa PPL dari UIN Sunan Ampel Surabaya telah hadir. Mereka mengikuti apel pagi, dan disambut dengan baik oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Jombang. Kegiatan penyambutan sebagai pembuka mereka mengawali PPL dilanjutkan di Media Center. Dalam penyambutan tersebut hadir hakim pamong yakni Bapak Naharuddin, S.Ag., M.H. didampingi staf Hikmatus Sabilil Izzah, S.IAN.

g

Kali ini peserta PPL berjumlah 13 orang mahasiswa. Kegiatan penyambutan diawali dengan perkenalan. Selanjutnya hakim pamong memberikan pengarahan terkait tata tertib, jam masuk kerja, peraturan, pembacaan jadwal kegiatan pembagian tugas, penunjukan ketua kelompok, serta pengenalan kantor. Wajah semangat dan bergembira tampak dari Mahasiswa yang hadir dengan menyimak arahan dari pihak Pengadilan Agama Jombang. Dari pengarahan awal bahwa jadwal telah disusun untuk materi dan narasumber yang akan memberikan materi, baik Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Dalam sambutannya, Bapak Naharuddin, S.Ag., M.H. berpesan, “Harapan kami kegiatan PPL mampu meningkatkan mutu UIN Sunan Ampel Surabaya maupun Pengadilan Agama Jombang. Hal-hal baik tolong kalian tularkan, berikan kontribusi yang baik bagi tempat belajar. Jangan lupa selalu taati setiap peraturan.”. Pelaksanaan PPL berlangsung selama dua minggu. Dari waktu yang singkat tersebut mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya sehingga output dari kegiatan ini bisa diterapkan di masyarakat. (HSI)