Pengadilan Agama Pamekasan menghadiri acara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Madura pada hari Selasa (30/01/2024). Acara yang dihadiri ketua PAPamekasan, dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris PA Pamekasan Bapak Akhmadi, S.H., berdasarkan surat undangan dari Universitas Madura dengan nomor surat 15/E.10/FH-UNIRA/I/2024. Pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Madura jalan Raya Panglegur, Kabupaten Pamekasan.
Penandatanganan Perjanjian MoU bersama Fakultas Hukum Universitas Maduraini berkaitan tentang Pelaksanaan bentuk kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan Tri Dharma tersebut meliputi pendidikan dan pengajaran meliputi praktikum dan praktek, penelitian dosen dan mahasiswa, dan pengabdian kepada masyrakat berupa konseling dan psikoedukasi. Begitu juga Praktik Kerja Lapangan merupakan bentuk penyelenggaraan kegiatan dengan bekerja secara langsung, secara sistematik dan terarah.
Acara dimulai dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Madura. Setelah sambutan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Fakultas Hukum Universitas Madura. Dr. Nadir S.H, M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Madura bertindak atas nama Fakultas Universitas Madura sebagai Pihak Pertama dan Akhmadi, S.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan mewakili Ketua Pengadilan Agama Pamekasan bertindak atas nama Pengadilan Agama Pamekasan sebagai Pihak Kedua.
Kegiatan penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Pengadilan Negeri Pamekasan, Pengadilan Agama sampang, Polres Pamekasan, ATR/BPN Pamekasan, Kecamatan Tlanakan, Desa Pademawu Barat, Desa Pademawu Timur, Desa Pgendingan, dan Desa Bukek. Melalui kerjasama ini, Universitas Madura berharap dapat meningkatkan mutu kelembagaan sebagai perwujudan pelaksanaan dan pengembangan kualitas dan kuantitas kelembagaan. Acara penandatangan berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, dan diakhiri dengan foto bersama.(ril)