img-logo img-logo
MAHASISWA PKL UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG DI PA KOTA MADIUN BERPAMITAN
MAHASISWA PKL UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG DI PA KOTA MADIUN BERPAMITAN
Tanggal Rilis Berita : 03 Agustus 2022, Pukul 15:55 WIB, Telah dilihat 233 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Madiun

Mahasiswa PKL Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di PA Kota Madiun berpamitan pada Rabu (3/8/2022). 10 Mahasiswa PKL tersebut berpamitan setelah resmi dilepas oleh Ketua PA Kota Madiun Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. di Aula PA Kota Madiun pukul 14.00 WIB yang dihadiri oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ramadhita, M.H.I. Turut hadir perwakilan Pimpinan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Musleh Harry, S.H., M.Hum.

ig22-1c845f79-050f-4a64-a7cf-afff4a7ad061.jpg

Pelepasan ini digelar karena telah selesainya pelaksanaan PKL di PA Kota Madiun lebih kurang sekitar satu bulan yang dimulai sejak 4 Juli 2022 hingga 4 Agustus 2022. Acara dibuka oleh MC Ria Anjani, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Yang pertama sambutan perwakilan Pimpinan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Musleh Harry, S.H., M.Hum. menyampaikan “terimakasih atas kerjasamanya PA Kota Madiun telah memberikan bimbingan kepada mahasiswa PKL. Apabila selama melaksanakan PKL para mahasiswa ada salah tutur kata, perilaku maupun perbuatan mohon dimaafkan dan semoga ilmu yang telah diberikan dapat bermanfaat di masa yang akan datang.”

ig22-6ac38c5e-c73a-40e8-a581-6005f232e31c(1).jpg

Sambutan Kedua oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. yang juga sebagai Hakim Pembimbing mahasiswa PKL. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama melaksanakan PKL mahasiswa mendapat bimbingan dalam bidang kesekretariatan terkait persuratan serta administrasi umum dan keuangan. Kemudian dalam bidang kepaniteraan mulai dari pendaftaran perkara hingga pengambilan produk (Akta Cerai dan salinan putusan), disamping itu juga diberikan bimbingan terkait pembuatan gugatan mandiri dan tahapan persidangan serta mengikuti jalannya persidangan setiap hari. Setelah selama lebih kurang satu bulan, diakhir kegiatan PKL dilaksanakan simulasi praktik sidang yang diikuti oleh seluruh mahasiswa PKL dengan penuh antusias dan cukup aktif dalam memerankan masing-masing peran dengan baik.

“Semoga ilmu yang dipelajari dan pengalaman yang didapatkan para mahasiswa selama lebih kurang satu bulan melaksanakan PKL di PA Kota Madiun ini bermanfaat. Meskipun dalam waktu yang singkat semoga bisa mengaplikasikan teori perkuliahan dengan nyata dan menjadikannya sebagai pengalaman hidup yang luar biasa dalam dunia kerja maupun dimasa yang akan datang.”, tutur Wakil Ketua PA Kota Madiun.

ig22-cf27c6a9-fc2f-4096-80bb-c8c52708ddd7.jpg

Ketua PA Kota Madiun Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pihak Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang atas kepercayaannya menitipkan mahasiswanya untuk belajar menambah ilmu, wawasan serta pengalaman di PA Kota Madiun.

“Saya mewakili keluarga besar PA Kota Madiun mohon maaf apabila selama membimbing ada tutur kata kami yang kurang berkenan dihati adik-adik mahasiswa PKL. Terimakasih telah membantu dalam memperbaiki kitab-kitab kuning legendaris PA Kota Madiun, semoga menjadi amalan ibadah adik-adik semuanya dan semua ilmu yang telah diperoleh dapat dimplementasikan kedepannya serta dapat dijadikan bekal dalam menyelesaikan studi akhir perkuliahan. Semangat tetap jaga jalinan silaturrahmi, kami mempersilahkan apabila setelah ini ingin melanjutkan study lanjut seperti penelitian di PA Kota Madiun.”,ungkap Ketua PA Kota Madiun.

ig22-a7144c8b-2b28-46c6-a043-365b6f069f74.jpg

Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan Cinderamata oleh  dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh DPL Mahasiswa PKL Ramadhita, M.H.I. kepada Ketua PA Kota Madiun Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I

ig22-928b1e96-3a96-4f74-bc66-f4d25d97e7f2.jpg

Kemudian ditutup dengan foto bersama.