PA SITUBONDO LAKSANAKAN KOORDINASI SIDANG TERPADU DI KECAMATAN BESUKI
PA SITUBONDO LAKSANAKAN  KOORDINASI SIDANG TERPADU DI KECAMATAN BESUKI
Tanggal Rilis Berita : 12 Februari 2024, Pukul 15:30 WIB, Telah dilihat 48 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Rabu, 7 Februari 2024, Pengadilan Agama Situbondo melakukan koordinasi pelaksanaan pelayanan sidang keliling dan sidang terpadu tahun 2024. Tim dari Pengadilan Agama Situbondo yang pergi untuk koordinasi adalah Panitera, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., dan Sekretaris, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H. Rapat koordinasi ini bertempat di Kantor Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo pada pukul 13.00 WIB. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu guna memastikan efektivitas proses pelaksanaan sidang yang dilaksanakan secara terpadu di wilayah tersebut. 

Whats-App-Image-2024-02-07-at-11-23-56

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait pelaksanaan sidang Istbat Nikah terpadu, termasuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Panitera Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan komitmen untuk menjaga sinergi dengan instansi terkait peningkatan akses layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Situbondo. Layanan tersebut juga berlaku terkhusus bagi masyarakat kelompok rentan, masyarakat yang tergolong tidak mampu, dan masyarakat yang sulit menjangkau akses layanan peradilan. 

Whats-App-Image-2024-02-07-at-11-23-56-1

Nantinya, sidang terpadu akan bekerjasama juga dengan Kementrian Agama Kabupaten Situbondo, dalam hal ini KUA Kecamatan Besuki, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo. Pelaksanaan sidang terpadu dan sidang luar gedung tahun ini akan bertempat di Kantor Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Panitera Pengadilan Agama Situbondo meminta kepada Kecamatan Besuki untuk  menyediakan sarana dan prasana serta mengimbau agar masyarakat penerima manfaat layanan terpadu ini bisa tertib demi lancarnya pelaksanaan sidang. 

Pihak dari Kecamatan Besuki mengatakan bahwa siap mendukung pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu serta Sidang Luar Gedung dan Pengambilan Produk Pengadilan yang akan dilaksanakan tahun ini. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pengadilan Agama Situbondo dan Kecamatan Besuki dalam hal pelaksanaan Sidang Terpadu dan Sidang Luar Gedung. Hal ini menjadi langkah positif dalam mendukung peningkatan access to justice bagi masyarakat Kabupaten Situbondo, khususnya di Kecamatan Besuki.