Selasa, 20 Februari 2024, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I. menghadiri acara Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Sidang Jakarta Convention Center ruang Plennary Hall Jakarta dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung RI - Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia - Ir. H. Joko Widodo.
Hadir pada kegiatan tersebut seluruh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, YM Hakim Agung dan Hakim Adhoc, Para Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. Laporan tahunan kali ini mengangkat tema “Integritas Kuat Peradilan Bermartabat”. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan setiap awal tahun dan bertujuan untuk menyampaikan apaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun sebelumnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung dan Hakim Adhoc. Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Ketua Mahkamah Agung Singapura, Ketua Mahkamah Agung Kuwait, Wakil Ketua Mahkamah Agung Qatar, Delegasi Sudan, Delegasi Australia, Delegasi China, dan Delegasi Rusia. Turut hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, para duta besar negara sahabat, para purnabakti pimpinan Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa pandemik ini telah mendorong percepatan terwujudnya sistem peradilan elektronik bagi semua jenis perkara dan semua tingkat peradilan. Bukan hanya itu, Mahkamah Agung juga telah menjadi pelopor bagi penerapan Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dibangun oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan melalui aplikasi elektronik Berkas Pidana Terpadu (e BERPADU) yang dikembangkan oleh putra putri terbaik Mahkamah Agung. Sedangkan untuk memulihkan kepercayaan publik serta mendorong peningkatan kinerja aparatur, Mahkamah Agung telah mencanangkan dan merealisasikan 14 langkah kebijakan dimulai dari membersihkan para oknum yang melakukan pelanggaran, membangun system seleksi dan rekrutmen jabatan secara ketat, bertindak tegas terhadap kecurangan serta melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan.