Bertepatan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 bertempat di ruang Kesekretariatan PA. Nganjuk, tiga orang pegawai PA. Nganjuk mengikuti Pembukaan Diklat Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Angkatan I TA. 2024. Kegiatan ini sesuai Surat Pengumuman nomor S-567/PPP.3/2023 tanggal 28 Desember 2023 diawal triwulan pertama tahun ini. Adapun kegiatan ini adalah tentang Program Pembelajaran bagi Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya (KLDI) Tahun 2024.
Dalam kegiatan ini diwakili oleh para Kasubbag PA. Nganjuk yakni Irwan Abd. Rahman, S.H., M.H., Fuad, S.HI., M.H. dan Moch. Ali, S.H., M.H. yang ditunjuk oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan atas usulan PA. Nganjuk. Kegiatan tersebut disambut dengan antusias oleh peserta tersebut karena untuk meningkatkan pengetahuan tentang Tupoksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Acara virtual dibuka secara resmi oleh Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan yakni Bpk. Bambang Juli Istanto, S.E., M.M.
Acara ini juga sebagai uji kompetensi di akhir kegiatan nantinya, seperti yang disampaikan Bpk. Bambang Juli Istanto, S.E., M.M. mengatakan “Kegiatan ini akan diadakan dengan Model Pembelajaran Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) dan Uji Sertifikasi Kopetensi PPK”. Dimana diklat ini dilakukan secara online hanya ditempat tugas masing-masing yang dilakukan selama lima hari kerja, yang diakhiri dengan ujian sertifikasi. Diharapkan kegiatan ini dapat mencetak para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada satker pemerintah yang memang sangat dibutuhkan.
Acara pembukaan kegiatan ini secara zoom berlangsung sekitar 8 jam acara tersebut selesai, yang dimulai dari pukul 08:00 WIB. yang berakhir pada pukul 16:00 WIB. Diklat ini akan berlangsung dari tanggal 26 Februari hingga 01 Maret 2024 secara virtual secara intensif satu minggu penuh. Agenda kegiatan ini diharapkan akan dapat berlangsung secara seksama dan lancar dan semoga 3 (tiga) perwakilan PA. Nganjuk dapat hasil yang terbaik setelah diklat berakhir tanpa halangan yang berarti, Aamiin. (oNe)