PA. Nganjuk Dukung Penuh Keterbukaan Informasi Di Kabupaten Nganjuk
PA. Nganjuk Dukung Penuh Keterbukaan Informasi Di Kabupaten Nganjuk
Tanggal Rilis Berita : 29 Februari 2024, Pukul 20:08 WIB, Telah dilihat 68 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Bertepatan pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Candi Lor Pemkab Nganjuk, Pemda Kabupaten Nganjuk adakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan tersebut diprakarsai dari Pemkab Nganjuk dan Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk. Acara tersebut disambut dengan hangat oleh PA. Nganjuk, jajaran Pejabat Pemda terutama para Kepala Desa/ Kelurahan dan Pejabat Publik lainnya.

Screenshot-2024-02-29-194910

          Acara berlangsung dengan hangat dan antusias serta Euforia yang dihadiri oleh seluruh peserta undangan yang hadir pada saat itu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki menjelaskan “Warga tresno (sayang/senang) dengan desa/kelurahannya, maka harus ada saling terbuka, dan komunikasi yang nyambung. Bagaimana supaya tumbuh kepercayaan? harus ada informasi terbuka satu sama lain”. Inilah yang kami maksudkan keterbukaan layanan informasi”. Kegiatan kali ini mengusung tema ”Meraih Kepercayaan Publik Guna Mendukung Keberhasilan Tugas Melalui Pelayanan Informasi Publik yang Prima”.

Screenshot-2024-02-29-195634

          Tidak hanya menyuguhkan dokumen data, melainkan juga secara berjenjang dan berkala desa/kelurahan aktif mengupdate informasi terbuka kepada masyarakat, komunikasi pemerintah desa/kelurahan kepada masyarakat dapat berjalan, nyambung dan transparan, ungkap Slambas, inilah yang akan menumbuhkan rasa sayang masyarakat desa/kelurahan karena kepercayaan publik terhadap pemerintahnya. Kemudahan dalam melayani masyarakat, menurutnya, akan mampu diwujudkan melalui pengembangan penunjang dari Nganjuk Smart City yang sukses direalisasikan pada tahun lalu. Beberapa program Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Kominfo. Kampung Digital menjadi program andalan Slambas untuk membangun desa menjadi desa terpadu dengan layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Menghadirkan digitalisasi layanan, mensinergikan program, dan membangun partisipasi warga melalui Kampung Digital Anjuk Ladang.

Screenshot-2024-02-29-195406

          Untuk diketauhi dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh dua narasumber. Hadir Edi Purwanto dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur,  Narasumber kedua Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Blitas, Murliana. Senada dengan Slambas, Edi Purwanto, selaku Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik melalui PPID Desa. Transparansi desa/kelurahan akan menjadi benteng bagi pemerintah desa/kelurahan, informasi publik, tambah Edi secara umum terbagi menjadi dua “Secara rinci infromasi terbuka adalah infromasi yang wajib diumumkan secara berkala, setiap saat dan informasi serta merta. Sementara untuk infromasi tertutup adalah informasi yang dikecualikan” bebernya. (Kutipan infopublik.id)