Surabaya, 27 Agustus 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya menggelar acara Isbat Nikah dan Nikah Baru Massal di Ballroom The Empire Palace Surabaya. Sebanyak 285 pasangan mengikuti prosesi, terdiri dari 279 pasangan yang melaksanakan isbat nikah dan 6 pasangan yang melangsungkan akad nikah baru.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan ini dan dipercaya menjadi salah satu saksi pada prosesi akad nikah pengantin baru. Hadir pula sejumlah tokoh penting, antara lain Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Ketua TP PKK Kota Surabaya, serta jajaran Forkopimda. Acara diawali dengan sambutan Wali Kota Surabaya dan Dirjen Dukcapil, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, khutbah nikah, doa, serta sambutan Persatuan Pengusaha Wedding Indonesia.

Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian panjang proses yang telah dimulai sejak Juni 2025. Dari 328 pasangan yang mendaftar, sebanyak 285 pasangan dinyatakan lolos verifikasi. Para calon pengantin sebelumnya telah mengikuti pembekalan pada 14 Agustus 2025, yang meliputi pemeriksaan kesehatan, edukasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta penanganan stunting, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya.

Acara isbat nikah ini berlangsung sejak pagi hari. Sebanyak 285 Make Up Artist (MUA) telah disiapkan untuk merias para pengantin sebelum prosesi dimulai pukul 07.30 WIB. Uniknya, para pengantin dibebaskan mengenakan busana pengantin dengan warna beragam, mencerminkan kebhinekaan Kota Surabaya. "Ada yang merah, kuning, hijau, biru, semua menyatu dalam satu warna-warni khas Surabaya," ungkap Eddy Christijanto.

Enam pasangan pengantin baru melangsungkan akad nikah disaksikan langsung oleh pejabat-pejabat tinggi, termasuk Wali Kota Surabaya, Dirjen Dukcapil, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi, dan perwakilan Forkopimda. Prosesi juga diwarnai khutbah nikah oleh Prof. Ali Aziz, dilanjutkan kirab pengantin dan resepsi di lantai 10 Ballroom The Empire Palace.

Sebagai penutup rangkaian acara, seluruh pasangan menerima dokumen resmi berupa surat keputusan pengadilan agama, buku nikah, serta dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Perkawinan. Melalui kegiatan ini, Pemkot Surabaya sekaligus mengajak masyarakat untuk meninggalkan praktik nikah siri dan beralih pada pernikahan resmi yang dicatatkan negara, demi kepastian hukum dan perlindungan keluarga.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !