Seminar IKAHI Jawa Timur dengan Menyorot Tema Artificial Intelligence
dan Pembuktian Elektronik dalam Peradilan
www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 04 Maret 2024, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Zainal Arifin, M.H, dan dua Hakim yaitu Drs. H. Maftuh Basuni, M.H dan Hj. Nurul Chudaifah, S.Ag. M.Hum mengikuti Seminar yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Jawa Timur. Acara tersebut bertempat di Ball Room Hotel Sangri-La Surabaya. Acara ini sangat bermanfaat bagi para tokoh hukum di wilayah Jawa Timur untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi para hakim lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh hakim pengadilan tingkat banding PT maupun PTA Surabaya dan Hakim pengadilan tingkat pertama se-Jawa Timur.
Adapun tema dalam seminar ini yaitu Artifical Intelligence dan Pembuktian Elektronik Dalam Peradilan. IKAHI Jawa Timur mengundang dua narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya. Narasumber pertama yaitu YM Syamsul Maarif, S.H., LLM, Ph.D., Hakim Agung. Beliau memaparkan tema tentang Pembuktian Elektronik. Adapun narasumber yang kedua yaitu Dr. Edmon Makarim, S.Kom, S.H., LL.M., yang mengusung tema tentang Tanggung Jawab Hukum Penyelenggaraan Artificial Intelligence. Dalam pemaparan tersebut diharapkan para hakim akan lebih memahami dan menguasai teknologi dalam transformasi peradilan yang modern.
Dalam acara ini tidak hanya memberikan platform untuk bertukar ide dan pandangan tentang isu-isu hukum yang aktual, tetapi juga mendorong para peserta untuk mencari solusi yang terbaik dalam menangani tantangan hukum yang kompleks. Seminar IKAHI Jawa Timur 2024 di Ball Room Hotel Sangri-La Surabaya tidak hanya menjadi forum untuk berdiskusi, tetapi juga sebagai ajang untuk memperkokoh jaringan dan solidaritas antar profesional hukum. Selain itu seminar ini juga bertujuan untuk mempromosikan penggunaan teknologi tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam sistem hukum.
Peserta seminar diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran teknologi dalam sistem peradilan modern. Dengan memahami lebih dalam tentang AI dan pembuktian elektronik, diharapkankan peserta dapat menerapkan teknologi tersebut dalam proses peradilan, sehingga menjadikan sistem hukum yang lebih meodern dan efektif. Semoga setelah mengikuti seminar ini, diharapkan bahwa ketua dan para hakim PA Ponorogo dapat membawa pulang wawasan yang baru dan strategi implementasi yang bermanfaat untuk diterapkan dalam tugas sehari-hari. Keikutsertaan mereka dalam acara ini juga merupakan bukti komitmen mereka untuk terus meningkatkan kompetensi profesional demi menjaga integritas dan keadilan dalam sistem peradilan agama. (RF2)