Pengadilan Agama Pamekasan mengikuti Sosialisasi Data Falakiyah secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melalui aplikasi Zoom pada Kamis (07/03/2024). Ditjen Badilag melaksanakan kegiatan ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H. Hadir secara daring di Ruang Media Center Ketua PA Pamekasan – Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., beserta Wakil Ketua – Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., dan Panitera Muda Hukum – Bapak Hery Kushendar, S.H. Kegiatan ini diikuti berdasarkan surat undangan dari Ditjen Badilag dengan nomor: 497/DJA/HM1.2/III/2024.
Dimulai pada pukul 10.00 WIB, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan materi oleh Plt. Direktur Pembinaan administrasi Badan Peradilan Agama yang menyampaikan tentang Kebijakan Badan Peradilan Agama tentang Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Drs. Wahyu Widiana, M.A., Beliau adalah Mantan Dirjen Badilag periode 2005 – 2012 yang saat ini aktif dilembaga Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ).
Bapak Wahyu Widiana memberikan materi tentang Paparan posisi hilal 1 Ramadhan 1445 H. Dalam paparan data falakiyah salah satu poin yang disampaikan bahwa pada hari Ahad, 29 Syakban/10 Maret 2024, Tinggi Hilal mencapai -0,3 derajat sampai +0,9 derajat. Sedangkan Elongasi mencapai +2,2 derajat sampai +2,7 derajat, dan hal tersebut tidak memenuhi kriteria imkan rukyat, jadi meskipun ada yang mengaku melihat hilal bisa ditolak. “Kemungkinan awal 1 Ramadhan jatuh pada hari selasa 12 maret 2024, tapi kepastiannya menunggu pengumuman Menteri Agama”Papar Beliau.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. tentang Sikap Hakim Pada Sidang Isbat Rukyat Hilal. Semoga melalui kegiatan sosialisasi data Falakiyah ini peserta zoom meeting memiliki pemahaman serta mendapatkan kesamaan persepsi dalam penerapan kriteria Imkanur Rukyah Baru MABIMS. Harapannya untuk Para Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama yang memiliki tugas dan wewenang memberikan itsbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriyyah dapat melaksanakannya dengan sebaik – baiknya.