Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya Berikan Materi di Diklat Calon Hakim: Membangun Fondasi Peradilan yang Inklusif dan Adil
Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya Berikan Materi di Diklat Calon Hakim: Membangun Fondasi Peradilan yang Inklusif dan Adil
Tanggal Rilis Berita : 08 Maret 2024, Pukul 10:58 WIB, Telah dilihat 34 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Sebanyak 126 calon hakim terpadu dari Peradilan Agama mengikuti Diklat I Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama Angkatan IV. Kegiatan ini berlangsung mulai 12 Februari hingga 6 April 2024 di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Program ini dirancang untuk mengasah kemampuan dan pengetahuan para calon hakim dalam berbagai aspek peradilan.

Pada tanggal 6 hingga 7 Maret 2024, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, memberikan pelatihan intensif tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Peradilan Yang Adil bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum. Materi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta tentang pentingnya pelayanan peradilan yang efisien dan adil, khususnya bagi penyandang disabilitas. Sesi ini merupakan bagian dari serangkaian upaya untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan di Indonesia.

Whats-App-Image-2024-03-07-at-11-15-19-1

Selama sesi pelatihan, peserta didorong untuk memahami konsep dasar dan hukum yang mendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Pengadilan Agama. Mereka juga diajarkan tentang berbagai jenis layanan yang tersedia dalam PTSP, memastikan bahwa calon hakim dapat menerapkan pengetahuan ini dalam praktik peradilan mereka. Ini merupakan kesempatan berharga bagi peserta untuk mendapatkan wawasan praktis yang akan berguna dalam karir peradilan mereka.

Penekanan khusus diberikan pada pemenuhan hak atas peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum, menggarisbawahi komitmen Peradilan Agama terhadap keadilan sosial. Kegiatan ini menandai langkah penting dalam persiapan calon hakim untuk berkontribusi pada sistem peradilan yang lebih inklusif dan adil di Indonesia. Melalui pelatihan ini, diharapkan muncul generasi baru hakim yang tidak hanya memiliki keahlian hukum yang mumpuni tetapi juga kepekaan sosial yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat.