Memorandum of Understanding Antara PA Surabaya dan Universitas Sunan Giri Surabaya : Sinergi Pendidikan, Penelitian dan Peningkatan SDM.
Memorandum of Understanding Antara PA Surabaya dan Universitas Sunan Giri Surabaya : Sinergi Pendidikan, Penelitian dan Peningkatan SDM.
Tanggal Rilis Berita : 15 Maret 2024, Pukul 11:48 WIB, Telah dilihat 55 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya - Tim IT  : Pengadilan Agama Surabaya dan Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Sunan Giri telah resmi menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU) pada hari ini Jumat tanggal 15 Maret 2024. Penandatanganan ini berlangsung di Ruangan Ketua Pengadilan Agama Surabaya, menandai awal dari kerjasama strategis antara dua institusi terkemuka di bidang hukum dan pendidikan Islam. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan dan praktik hukum keluarga Islam, dengan mengedepankan sinergi antara teori dan praktik.

MoU ini mencakup berbagai program kerja sama, termasuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran hukum keluarga Islam di Universitas Sunan Giri, sekaligus memperkaya wawasan dan keterampilan praktis bagi mahasiswa. Selain itu, Pengadilan Agama Surabaya akan mendapatkan akses ke riset terkini dan sumber daya akademik yang dapat mendukung proses pengadilan.

IMG-9500

Acara penandatanganan MoU dihadiri oleh pejabat penting dari kedua institusi, termasuk Ketua Pengadilan Agama Surabaya dan Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Sunan Giri. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam menghadapi tantangan kontemporer di bidang hukum keluarga Islam. Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., mengungkapkan tanggapan positifnya terhadap MoU ini, "Kerjasama ini sangat menguntungkan kedua belah pihak dan kami berharap dapat berjalan dengan baik," beliau menyatakan optimisme terhadap hasil yang akan dicapai melalui kerja sama ini.

Kerja sama antara Pengadilan Agama Surabaya dengan Universitas Sunan Giri merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum keluarga Islam di Indonesia. MoU ini tidak hanya akan berdampak pada peningkatan kompetensi akademik dan praktik hukum, tetapi juga pada peningkatan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan di bidang hukum keluarga Islam. Dengan sinergi ini, kedua institusi berharap dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia, menggarisbawahi komitmen mereka terhadap peningkatan akses keadilan dan pendidikan hukum yang berkualitas.