img-logo img-logo
PA SITUBONDO MENGUAK KEPASTIAN HUKUM MELALUI BIMTEK EVALUASI IMPLEMENTASI HASIL PLENO MA
PA SITUBONDO MENGUAK KEPASTIAN HUKUM MELALUI BIMTEK EVALUASI IMPLEMENTASI HASIL PLENO MA
Tanggal Rilis Berita : 18 Maret 2024, Pukul 09:45 WIB, Telah dilihat 83 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Tenaga Teknis Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi secara daring pada Jumat, 15 Maret 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui Badilag TV di Media Center PA Situbondo. Tema kegiatan "Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung RI dalam Mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama", dengan narasumber Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.

WhatsApp Image 2024 03 15 at 14.26.12 1

Dalam sambutan pembukaan, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag), Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tenaga teknis dalam bimbingan teknis ini. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama kepada masyarakat. Partisipasi dalam bimbingan teknis tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan kebijakan terbaru yang telah ditetapkan.

WhatsApp Image 2024 03 15 at 14.26.12

Para peserta didik diajak untuk memahami dan menerapkan hasil pleno Kamar Mahkamah Agung RI guna mewujudkan kepastian dan kesatuan hukum di lingkungan peradilan agama. Dalam sesi bimbingan teknis, Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. memberikan materi yang sangat informatif dan relevan dengan perkembangan terkini di bidang hukum. Beliau memberikan pandangan yang mendalam tentang implementasi hasil pleno Kamar Mahkamah Agung RI, serta mengajak para peserta untuk berdiskusi aktif dalam memecahkan berbagai permasalahan yang muncul dalam praktik peradilan agama.

Para tenaga teknis Pengadilan Agama Situbondo menyambut antusias kegiatan bimbingan teknis ini sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama kepada masyarakat. Mereka berharap dapat mengimplementasikan pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dalam kegiatan ini dalam praktik sehari-hari, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan adanya bimtek peningkatan kompetensi ini, diharapkan Pengadilan Agama Situbondo dapat menjadi teladan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.