PA Jember Hadiri Rapat Sosialisasi Teknis Penginputan Aplikasi e-Monev
Sehubungan dengan masa pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan - Rencana Kerja Kementrian Kerja Kementrian/Lembaga (Renja K/L) Tahu Anggaran 2023. Serta dalam rangka persiapan pelaporan Triwulan I Tahun 2024 pada aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006. Kegiatan sosialiasi ini sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 698/SEK/RA1.5/III/2024. Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung mengadakan Rapat Sosialiasi Daring Teknis Penginputan Aplikasi e-Monev 2024 berdasarkan PP 39/2006. Pelaksanaan rapat ini diadakan pada hari Kamis (21/10/2024) yang dimulai pukul 08.00 WIB.
Dalam rangka mewujudkan sistem pelaporan yang efektif, efisien dan akuntabel terutama terkait penggunaan anggaran di lingkungan MA RI. Maka kewajiban pelaporan bagi seluruh satker dalam pelaksanaan program kegiatan harus dilakukan dengan tertib dan berkesinambungan. Untuk itu, perlu dilakukan optimalisasi pelaporan triwulan pada aplikasi yaitu aplikasi E-Monev Bappenas. Sekretari Tahir, S.H. didampingi Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan Samina Laela, S.E., S.H. serta Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Jessie Angraeni, S.E. mengikuti rapat ini secara daring melalui Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Jember. Acara ini diikuti oleh seluruh satuan kerja baik dari tingkat banding dan tingkat pertama seluruh Pengadilan di Indonesia. Seluruh Sekretaris didampingi Perencanaan mengikuti melalui virtual dari satuan kerja masing-masing.
Acara dimulai dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Hymne Mahkamah Agung. Kemudian Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI Bapak H. Sahwan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terkait tujuan diadakan sosialisasi ini yang merupakan sarana dan wadah untuk saling berbagi informasi dan membimbing seluruh peserta sehingga Penginputan Aplikasi E-Monev Bappenas dapat berjalan lancar. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Aplikasi E-Monev Bappenas.
Aplikasi E-Monev Bappenas menekankan pada pelaporan data pelaksanaan Renja K/L guna mendukung pemantauan, pengendalian, dan evaluasi. Penginputan Data terbagi oleh beberapa user diantaranya user K8 (Satker), user K7 (Tingkat Banding). Adapun data yang diinput dilevel komponen, RO dan indikator kinerja. Referensi data yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan pemantauan program dan kegiatan berasal dari data Renja (rencana kerja) kementerian/Lembaga dan data RKA-KL. RKA-KL dibutuhkan mengingat pelaksanaan komponen di lapangan dilakukan oleh satker dimana dokumen pelaksanaan yang menjadi dasar satker bekerja adalah DIPA (daftar isian penggunaan anggaran) dan kertas kerja RKA-KL.
Diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman yang sama bagi para operator di masing-masing Unit Kerja/Satker terhadap aplikasi e-Monev Bappenas, sehingga pengisian data pada aplikasi pelaporan dapat dilakukan secara optimal. Semoga dengan diadakannya kegiatan sosialisasi dapat mempermudah operator dalam penginputan pada aplikasi e-Monev Bappenas
Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya