KETUA MA : PENTINGNYA MEMBANGUN KEPERCAYAAN PUBLIK
KETUA MA : PENTINGNYA MEMBANGUN KEPERCAYAAN PUBLIK
Tanggal Rilis Berita : 17 Desember 2021, Pukul 19:02 WIB, Telah dilihat 683 Kali

Surabaya – Humas, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengikuti undangan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI di Hotel Shangri La Surabaya, Jum’at (17/12/2021). Acara yang dilakukan secara luring dan daring ini dihadiri oleh Seluruh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua Pengadilan Pajak dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia sesuai dengan surat Undangan Wakil Ketua MA RI BIdang non Yudisial Nomor: 97/WKMA.NY/UND/12/2021 tanggal 10 Desember 2021.

2

Acara dimulai pukul 7.30 WIB dengan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI - Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.. Beliau tak bosannya mengingatkan bahwa pendemi covid 19 belum berakhir, oleh karena itu protokol kesehatan harus tetap dipatuhi dan dilaksanakan. Dalam pembinaan kali ini, Syarifuddin yang juga menjabat sebagai Guru Besar Tidak Tetap Fakultas Hukum Universitas Diponegoro memaparkan beberapa hal penting antara lain: 

  1. Mengenai implementasi hasil Rumusan Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2021. Para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia dapat memedomani hasil rumusan pleno kamar tersebut dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan, maupun tugas-tugas kesekretariatan
  2. Mengenai regulasi penanganan tindak pidana perpajakan. Mahkamah Agung baru-baru ini telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerapan Beberapa Ketentuan Dalam Penanganan Tindak Pidana di Bidang perpajakan. Secara substansi, terdapat 4 (empat) hal yang perlu di perhatikan oleh para hakim yang menangani perkara tindak pidana di bidang perpajakan.
  3. Pembentukan Pengadilan Tingkat Banding pada Lingkungan Peradilan Umum, Lingkungan Peradilan Agama dan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Dengan terbentuknya beberapa pengadilan tingkat banding tersebut, diharapkan bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat para pencari keadilan
  4. pembangunan gedung pengadilan baru perlu jadi prioritas sehingga gedung yang telah kita bangun dapat memberikan kenyamanan bagi aparatur peradilan yang bekerja dan masyarakat yang datang ke pengadilan
  5. mengenai kepekaan para hakim dalam perkara yang menarik perhatian masyarakat. Jika perkara yang sedang ditangani berpotensi menimbulkan reaksi dari masyarakat luas, maka secepatnya berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat agar hal buruk dapat diantisipasi sedini mungkin untuk menjaga keamanan dari para hakim dan aparatur peradilan yang menyidangkan perkaranya, serta keamanan lingkungan kantor pengadilan
3

Sebelum mengakhiri penyampaian materi pembinaan ini, saya ingin berpesan kepada seluruh peserta yang hadir dan mari kita resapi bersama: “Membangun kepercayaan publik ibarat menyalakan api di atas tungku yang basah, sulit menyala, namun mudah untuk padam. Oleh karena itu, perlu kerja keras untuk membangunnya dan kekompakan untuk menjaganya”, imbuhnya disaat mengakhiri sambutan.

4

Kemudian pada pembinaan kali ini tidak hanya Para Pimpinan yang akan berbicara untuk memberikan pembinaan, namun juga Para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc pada kamar masing-masing, Panitera dan Sekretaris serta Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung Republik Indonesia akan memberikan pembinaan kepada para peserta hari ini. (one/dzom)

5
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !