PA MOJOKERTO IKUTI SOSIALISASI TEKNIS PENGINPUTAN APLIKASI E-MONEV
Sekretaris Pengadilan Agama Mojokerto, Syamsudl Dluha, S.Kom., M.H. mengikuti sosialisasi daring teknis penginputan aplikasi e-Monev tahun 2024. Kegiatan tersbut diikuti berdasarkan Surat Undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Surat dengan nomor 70/BUA.1/RA1.5/III/2024 berisi tentang undangan rapat sosialisasi daring teknis penginputan aplikasi e-Monev 2024. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaporan Triwulan I Tahun Anggaran 2024 pada aplikasi e-Monev Bappenas.
Turut mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut salah satu pegawai PA Mojokerto yaitu, Abdul Hadi, S.H. Kegiatan tersebut diadakan pada hari kamis tanggal 21 Maret 2024. Kedua pegawai PA Mojokerto mengikuti zoom sosialisai bertempat di ruang Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan. Zoom sosilasasi dimulai pada pukul 08.00 pagi hingga siang.
Virtual meeting ini adalah rapat dalam rangka persiapan pelaporan Triwulan I Tahun Anggaran 2024 pada aplikasi e-Monev Bappenas. Pelaporan per triwulan ini rutin dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana Pembangunan. Aplikasi e-Monev merupakan aplikasi pelaporan data realisasi hasil pemantauan pelaksanaa n rencana kerja Kementerian lembaga (Renja K/L). pelaporan data pada aplikasi e-Monev tersebut digunakan kembali secara berjenjang dalam kerangka, pemantauan , pengendalian , dan evaluasi.
Bertindak sebagai narasumber Ilham Alpha Dinov dari Direktorat Sistem Dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi, Dan Pengendalian Pembangunan beliau menjelaskan bahwa “penginputan aplikasi e-Monev Bappenas Tahun 2024 tidak banyak mengalami perubahan dari aplikasi sebelumnya”. Selain itu, beliau juga memaparkan berbagai manfaat aplikasi e-Monev Bappenas sebagai sarana pelaporan kinerja satker. Pertama yakni aplikasi e-Monev dapat digunakan sebagai sarana pelaporan data realisasi maupun progres pelaksanaan pembangunan. Kedua, sebagai pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan dan bahan evaluasi serta terakhir sebagai perwujudan akuntabilitas pembangunan.