DDTK Pembuatan BAS di Lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi
DDTK Pembuatan BAS di Lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi
Tanggal Rilis Berita : 30 Mei 2022, Pukul 10:47 WIB, Telah dilihat 280 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Banyuwangi

?Berita acara sidang memuat segala sesuatu yang terjadi di persidangan, yaitu mengenai susunan persidangan, siapa-siapa yang hadir, serta jalannya pemeriksaan perkara tersebut dengan lengkap dan jelas.? (Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Agama , 2007:31).

Mengingat pentingnya kedudukan berita acara sidang khususnya dalam merekam jalannya persidangan, pada hari Senin, 30 Mei 2022 telah dilakukan kembali DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) bagi empat orang pegawai Pengadilan Agama Banyuwangi yang nantinya akan membantu Panitera Pengganti dalam pembuatan Berita Acara Sidang (BAS). Empat pegawai tersebut adalah Mamik Sulastri, S.H., dan tiga CPNS formasi Analisis Perkara Peradilan yaitu Noviana, S.H., Alviana Dwi Saraswati, S.H., dan Desi Arianing Arrum, S.H. Dengan adanya DDTK ini, selain untuk membantu Panitera Pengganti, diharapkan CPNS juga dapat belajar untuk mengikuti jalannya persidangan suatu perkara, serta menyusun berita acara sidang secara benar dan tepat waktu dalam setiap persidangan.