PA Kab Kediri Hadiri MoU UIN Imam Bonjol Padang dan Kuliah Umum Universitas Al Azhar Kairo
KEDIRI - Hari Rabu, tanggal 9 November 2022. Pengadilan Agama Kabupaten Kediri menghadiri Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang secara daring melalui Zoom di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Pada kesempatan yang sama Dirjen Badilag juga mengadakan Kuliah Umum dari Universitas Al-Azhar Kairo. Agenda tersebut dilaksanakan dengan menindaklanjuti Surat dari Dirjen Badilag Nomor 4634/DjA/HM.00/11/2022 tanggal 1 November 2022.
Jadwal pelaksanaan agenda tersebut yang semula dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 9 November 2022, semula pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB dimajukan menjadi Pukul 08.30 s.d. 10.30 WIB. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia di hari Rabu, tanggal 9 November 2022, menyelenggarakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Drs. H. Aco Nur, SH, MH. Dikutip dari salah satu sambutan beliau, terkait Penandatangan MoU dengan UIN Imam Bonjol, beliau mengapresiasi penuh hal ini serta meminta 3 (tiga) aspek yang diminta oleh Dirjen Badilag yaitu fleksibilitas waktu, beasiswa kepada mahasiswa-mahasiswa yang berprestasi dan biaya kuliah yang terjangkau sedangkan perihal kuliah umum yang diadakan kali ini berlatar belakang bahwa Badilag selalu mencoba mengundang pembicara internasional dengan tujuan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berpikir progresif.
Selanjutnya acara disusul dengan sambutan dari UIN Imam Bonjol Padang yang diwakili oleh Direktur Program Pascasarjana, Prof. Dr. Firdaus, MAg, yang menyatakan apresiasi balik terkait MoU ini dan beliau menjabarkan profil dari UIN Imam Bonjol Padang dan terakhir merinci para Mahasiswa yang berkuliah di UIN Imam Bonjol Padang saat ini beserta para alumnusnya yang berasal dari Hakim dan Pegawai Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Setelah penandatanganan dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Acara kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum yang telah dijadwalkan. Kuliah umum kali ini menghadirkan Ahli Ekonomi Islam pada Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba. Dengan tema “Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya serta Studi Komparatif Wakaf yang Diterapkan di Timur Tengah”.
Tim IT PA.Kab. Kediri @2022