Wakil PA Jember Hadiri Lokakarya Penyamaan Persepsi Strategi Implementasi dan Launching Program Berani II Jawa Timur
Wakil PA Jember Hadiri Lokakarya Penyamaan Persepsi Strategi Implementasi dan Launching Program Berani II Jawa Timur
Tanggal Rilis Berita : 24 April 2024, Pukul 14:05 WIB, Telah dilihat 86 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

Wakil PA Jember Hadiri Lokakarya Penyamaan Persepsi Strategi Implementasi dan Launching Program Berani II Jawa Timur

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur berkerjasama dengan UNICEF yang didukung Pemerintah Kanada dalam Program BERANI II (Better Reprodutive Health and Right for All in Indonesia) untuk Pencegahan dan Penanggulangan Perwakinan Anak" di Jawa Timur. Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Penyamaan Persepsi Strategi Implementasi dan Launching Program Berani II Jawa Timur. Pelaksanaan lokakarya dilaksanakan selama 3 hari dimulai dari hari Selasa-Kamis 23-25 April 2024. Pelaksanaan lokakarya berlangsung di Hotel Aria Centra Surabaya.

2

Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. Safi', M.H. hadir sebagai peserta perwakilan dari Kabupaten Jember beserta perwakilan dari Bappeda, PPA, Diknas, Dispermandes, Dinkes, dan Kemenag. Acara juga dihadari dari berbagai Baapeda Provinsi Jawa Timur, DP3AK Prov Jatim, Perguruan Tinggi Uinsa, Tim LPA Jawa Timur dan perwakilan daerah dari Kabupaten Malang. Program BERANI II (Better Reprodutive Health and Right for All in Indonesia) merupakan program kerjasama ntara pemerintah Indonesia dan pemerintah Kanada. Tujuan program BERANI II untuk mendukung pemerintah mengatasi kendala dalam upaya mengakhiri perkawinan anak khusunya di Jawa Timur.

Data kemenag Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa pada Tahun 2022, terdapat kurang lebih 15.090 perkara dispensasi nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama di Provinsi Jawa Timur. Jumlah putusan pengadilan terbanyak terdapat di wilayah Jember dengan sejumlah 1388, disusul Malang sejumlah 1388 perkara. Setidaknya 80 persen kasus yang diakibatkan oleh kehamilan remaja, sedangkan 20 persen sisanya merupakan kasis yang diakibatkan oleh kemiskinan keluarga. Kebijakan provinsi Jawa Timur dan peraturan yang kuat untuk melindungi anak dari kekerasan dan praktik berbahaya yaitu Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaran Perlindungan Anak dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 474.14/810/109.5/2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

3


 

4

Pelaksanaan Lokakarya diharapkan dapat tersusunya kesepahaman dan komitmen bersama dalam pelaksanaan program BERANI II untuk pencegahan serta penanggulangan perkawinan anak. Hadir sebagai narasumber nasional yaitu Bappenas, KPPPA, UNICEF, Kedutaan Kanada dan narasumber provinsi Bappeda, DP3AK, Kemenag, Forum Anak, serta LPA Jatim. Acara hari pertama diisi dengan pembukaan oleh Pengantar Ketua LPA Jatim yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan program BERANI II kerjasama UNICEF dengan LPA dan provinsi Jawa Timur. Agenda selanjutnya yaitu brainstorming tentang data, isu, kebijakan, dan implementasi program pencegahan perkawinan anak di Jatim.

Pelaksanaan lokakarya diagendakan berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 23 April s/d 25 April 2024. Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya