Bertepatan pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 bertempat di Ruang Media Center, PA. Nganjuk menghadiri undangan dari Panitera Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut terselenggara sesuai surat undangan No. 716/PAN/PP.01.3/IV/2024, tanggal 23 April 2024. Dalam kegiatan ini Ketua PA. Nganjuk selain beliau sendiri, juga menugaskan Panitera, Sekretaris dan para Petugas Pengelola Upaya Hukum untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Acara tersebut disambut dengan antusias oleh para undangan peserta daring, terbukti banyak yang menghadiri kegiatan tersebut walaupun melalui zoom meeting.
Acara ini membahas tentang “Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan PK secara Elektronik”. Dan diawali Ketua Mahkamah Agung RI. yakni YM. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. memberikan sambutan sekaligus Launching Aplikasi SIAP Terintegrasi. Beliau mengungkapkan yakni “Saat ini, telah rilis SIPP Versi 5.5.0 dan SIAP MA Terintegrasi. Kedua aplikasi tersebut telah memiliki interoperabilitas atau saling terhubung satu sama lain sehingga dapat mendukung bisnis proses pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik”.
Beliau juga menambahkan bahwa hal ini sesuai dengan sebagaimana yang diamanatkan dalam Perma Nomor 6 Tahun 2022, dengan menjelaskan dengan sangat detail dan para hadirin juga terlihat menyimak setiap penjelasan narasumber dengan seksama. Selanjutnya Panitera Mahkamah Agung RI, Bpk. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, mengungkapkan yakni “Bahwa saat ini segalanya dituntut serba digitalisasi, maka kami harapkan untuk pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan PK dapat dilakukan secara Elektronik”. Sosialisasi diikuti oleh seluruh Pimpinan, Panitera, Sekteraris dan Petugas Pengelola Upaya Hukum di seluruh Peradilan di Indonesia. Dan memberikan arahan tentang prosedur dan langkah-langkah pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan PK cecara elektronik yang efektif.
Akhirnya sesi tanya jawab adalah acara penutup, sekitar tiga jam acara tersebut selesai yang dimulai dari pukul 13.30 WIB. yang berahir pada pukul 16.45 WIB. menjelang waktu pulang kantor. Acara ditutup oleh Moderator tidak lupa dilakukan sesi foto bersama dengan seluruh satker melalui screen zoom, Adapun materi Sosialisasi merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara elektronik dan Perma No. 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik. Agenda kegiatan ini diharapkan akan dapat berlangsung secara kontinyu sehingga seluruh peradilan di lingkungan Mahkamah Agung RI di seluruh Indonesia dapat satu persepsi dan memberi pelayanan yang lebih baik bagi para pihak khususnya dalam Pelayanan Upaya Hukum Secara Elektronik, Aamiin. (oNe)